KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang menolak keras jalan di wilayahnya jadi lintasan kendaraan truk tambang.
Sebab, selain mengganggu kenyamanan warga aktifitas truk tambang tersebut juga dinilai menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan dan kerusakan jalan.
Pernyataan penolakan truk tambang tersebut disuarakan para tokoh masyarakat Kecamatan Cisoka yang di antaranya H Juhri sebagai Ketua MUI Kecamatan Cisoka, Ustadz Jamaludin LPTQ, dan Forum 7 Ormas Bersatu Cisoka.
“Kami seluruh warga Cisoka menolak wilayah Cisoka dijadikan perlintasan kendaraan truk besar bertonase tinggi, meskipun jam operasional telah diatur,”tegas Jamaludin, Rabu 5 November 2025.
Dikatakan Jamaludin, dampak yang ditimbulkan oleh truk tambang tersebut sangat merugikan warga.
Dimana, pengguna jalan terganggu setiap malam karena banyak debu-debu berterbangan dijalan.
“Selain itu bisa menimbulkan kecelakaan dan merusak jalan yang dibangun dari pajak masyarakat,” ujar Jamaludin.
Jamaludin juga ingin Gubernur Banten, Andra Soni merevisi Keputusan Gubernur Nomor 567 tahun 2025 tentang pengaturan jalur lalu lintas kendaraan angkutan tambang.
Apalagi kata Jamaludin, wilayah Cisoka termasuk yang jalan yang dilarang dilewati seperti wilayah kabupaten dan kota lain di Provinsi Banten.
“Jadi, selama ini kami masih menahan diri dan percaya pada aparat, tapi kalau terus diabaikan, masyarakat Cisoka akan bergerak,”tukasnya.
Ketua MUI Kecamatan Cisoka, KH Juhri juga mengaku keberatan terhadap aktivitas truk tambang dan kerap beroperasi di luar jam yang ditentukan pemerintah daerah.
“Jelas kami sangat keberatan, karena selain muatan yang berlebih, truk-truk tersebut sering beroperasi di luar jam yang diizinkan.”ucapnya.
Selain itu kata KH Juhri, dampak akibat truk tambang tersebut, juga jalan cepat rusak dan membahayakan pengguna jalan lain.
Apalagi kata KH Juhri, sudah ada korban jiwa akibat terlindas truk tanah di Cisoka.
“Saya berharap, pemerintah segera mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terus berulang,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak











