SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pendapatan Daerah Provinsi Banten pada tahun 2026 diproyeksikan turun sebesar Rp434,1 miliar dibandingkan tahun anggaran sebelumnya.
Hal itu tertuang dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 yang telah disepakati antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan DPRD Banten.
Persetujuan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna yang dihadiri oleh lima pimpinan DPRD Banten, Gubernur Andra Soni, dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah di Gedung DPRD Banten, Kota Serang, Selasa, 11 November 2025.
Penurunan pendapatan terutama disebabkan oleh berkurangnya alokasi transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Meski begitu, Pemprov dan DPRD Banten sepakat bahwa kebijakan anggaran tahun 2026 akan tetap difokuskan pada efisiensi belanja, pemerataan pembangunan, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Efisiensi Jadi Kunci Utama
Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menyampaikan bahwa kondisi penurunan pendapatan tidak boleh menghambat agenda pembangunan. Menurutnya, anggaran harus direncanakan secara efektif dan tepat sasaran.
“Dengan pendapatan daerah yang turun, prinsip efisiensi menjadi sangat penting. Kita pastikan setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya di Kota Serang, Selasa.
Dalam KUA-PPAS 2026, total pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp9,94 triliun, turun dibandingkan tahun 2025. Meski terjadi penurunan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru diproyeksikan meningkat menjadi Rp7,35 triliun, didominasi kontribusi pajak daerah yang mencapai Rp6,86 triliun.
Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat menurun menjadi Rp2,58 triliun, atau lebih rendah Rp554 miliar dari tahun sebelumnya.
Dorong Kemandirian Fiskal
Gubernur Banten Andra Soni menilai penurunan ini harus dijadikan momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Kita tidak bisa terlalu bergantung pada transfer pusat. Kemandirian fiskal Banten saat ini berada di angka 70 persen dan ini tertinggi di Indonesia. Itu harus menjadi kekuatan dalam membangun daerah,” katanya.
Di sisi belanja, total anggaran daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp10 triliun, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pemprov dan DPRD Banten juga menetapkan target pertumbuhan ekonomi 2026 sebesar 6 persen, dengan asumsi optimalisasi sektor produktif dan penguatan daya saing daerah.
Dengan kesepakatan arah kebijakan tersebut, penyusunan RAPBD 2026 ditargetkan rampung tepat waktu dan dapat segera dilaksanakan pada awal tahun anggaran.
Editor : Krisna Widi Aria











