• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

41 Juta Batang Rokok Ilegal Dibakar Bea Cukai Banten, Nilainya Capai Rp53,7 Miliar

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Rabu, 12 November 2025 11:49
in Tangerang, Utama
0
41 Juta Batang Rokok Ilegal Dibakar Bea Cukai Banten, Nilainya Capai Rp53,7 Miliar
0
SHARES
97
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Wilayah Bea dan Cukai (Kanwil BC) Banten memusnahkan lebih dari 41 juta batang rokok ilegal senilai Rp53,7 miliar di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Rabu (12/11/2025).

Pemusnahan dilakukan bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Polres Tangerang, dan Pemkot Tangsel. Kegiatan ini merupakan hasil operasi penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.

Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Ambang Priyonggo mengatakan, total barang ilegal yang dimusnahkan mencapai 41.546.660 batang hasil tembakau (HT).

“Sebanyak 33,21 juta batang merupakan hasil penindakan Bea Cukai, dan 8,33 juta batang milik Kejaksaan,” ujarnya.

Selain rokok, Bea Cukai juga memusnahkan 940,89 liter minuman beralkohol, 10.000 gram tembakau iris (TIS), serta sejumlah barang bukti seperti telepon genggam dan dokumen.

“Total nilai barang ilegal yang dimusnahkan mencapai Rp53,76 miliar, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp38,87 miliar,” ungkap Ambang.

Ia menjelaskan, melalui Operasi Gurita, Bea Cukai Banten telah melakukan 821 kali penindakan hingga 31 Oktober 2025. Dari operasi tersebut, petugas menyita 69,25 juta batang rokok ilegal, 472 kilogram tembakau iris, dan 7.504 liter minuman keras.

Ambang menegaskan, peredaran rokok ilegal tidak hanya menimbulkan kerugian negara, tetapi juga mengganggu pasar industri rokok legal dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Menurutnya, Banten menjadi wilayah strategis distribusi barang kena cukai ilegal karena posisinya sebagai jalur penghubung Jawa–Sumatera.

“Oleh karena itu, Bea Cukai Banten terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk memutus rantai distribusi rokok ilegal,” tegasnya.

Editor: Aas Arbi 

Tags: Bea Cukai BantenICE BSD CityKabupaten TangerangKejaksaan Tangerangoperasi guritapemusnahan barang ilegalPolres Tangerangrokok ilegal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tok! Pemkab Lebak dan DPRD Sepakati Prioritas APBD 2026

Next Post

Banten Jadi Provinsi Terbaik Terkait TBC, Kenapa? Ternyata Karena Semakin Banyak Kasus yang Ditemukan, Semakin Cepat Disembuhkan!

Next Post
Banten Jadi Provinsi Terbaik Terkait TBC, Kenapa? Ternyata Karena Semakin Banyak Kasus yang Ditemukan, Semakin Cepat Disembuhkan!

Banten Jadi Provinsi Terbaik Terkait TBC, Kenapa? Ternyata Karena Semakin Banyak Kasus yang Ditemukan, Semakin Cepat Disembuhkan!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hari Kedua Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

Hari Kedua Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

by Yusuf Permana
Rabu, 9 September 2026 21:37
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim SAR Gabungan memperluas pencarian 5 jurnalis yang hilang kontak setelah berada di dalam speedboat di Perairan...

250 Personel Dikerahkan Cari Rombongan Jurnalis yang Hilang Saat Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau

Ombak dan Angin Kencang Jadi Kendala Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang Saat Peliputan Erupsi Gunung Anak Krakatau 

by Fahmi
Rabu, 9 September 2026 21:28
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pencarian rombongan jurnalis yang hilang saat peliputan erupsi Gunung Anak Krakatau terkendala ombak dan angin kencang. Meski...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.