JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Warga suku Adat Baduy mengutuk keras aksi perampokan yang dilakukan oleh Orang Tidak Kenal (OTK) terhadap Revan (16) warga Baduy di Jakarta.
Mereka meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk segera menangkap pelaku perampokan yang telah membuat Revan mengalami luka pada lengan nya ini.
“Segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Ata, perwakilan keluarga Revan saat menerima kunjungan dari Gubernur Banten Andra Soni yang menjenguk Revan di Jakarta, Jum’at 7 November 2025.
Diberitakan sebelumnya, Revan menjadi korban perampokan yang dilakukan oleh OTK saat berjualan madu di Jakarta pada (26/10). Dalam kejadian itu, Revan mengalami luka akibat sabetan senjata tajam, dan kehilangan uang tunai Rp3 juta, 10 botol madu tawon Baduy, serta satu buah ponsel.
Revan pun terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit di kawasan Jakarta Barat untuk mendapatkan pertolongan. Namun, nahasnya, Revan mengalami penolakan oleh pihak rumah sakit karena tidak mempunyai E-KTP.
Sanip dari perwakilan dari Jaro Oom sebagai Kepala Desa Kanekes, menyatakan jika kejadian ini harus ditindaklanjut secara hukum, pelaku pun segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kalau tidak ditangkap dan dihukum, kami khawatir warga Baduy takut ke Jakarta karena tidak aman,” ucap Sanip menambahkan.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengaku sudah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada APH. Pihaknya berharap pelaku bisa segera ditangkap.
Selain itu, pihaknya juga akan terus melakukan pendampingan dalam proses pemulihan kondisi Revan.
“Semoga Revan bisa lekas sebuh, dan pulang,” kata Andra.
Editor Daru Pamungkas











