• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Kasus Limbah Medis di Walantaka Belum Ada Tersangka, Polisi Bantah Ada Kendala

Fahmi by Fahmi
Senin, 10 November 2025 11:22
in Hukum
0
Limbah medis

Limbah medis di Walantaka Kota Serang

0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO. ID – Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota belum menetapkan tersangka atas kasus temuan limbah medis di Lingkungan Graha Walantaka, RT 022, RW 005, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Limbah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) tersebut sebelumnya telah diusut polisi lebih dari tiga pekan. “Tersangka masih dilidik (penyelidikan-red),” ujar Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, Minggu kemarin.

Alfano memastikan penyidik tidak menemukan kendala dalam penangan perkara limbah medis tersebut. Namun demikian, penyidik tidak dapat menetapkan tersangka dengan waktu yang cepat. “Untuk kendala belum ada, saksi-saksi masih kita periksa,” katanya.

Ia berjanji akan memberikan informasi kepada media apabila penyidik telah menetapkan tersangka. “Apabila nanti sudah ada tersangka akan dikabari,” ujarnya.

Tumpukan limbah medis yang dibuang sembarangan tersebut diduga berasal Rumah Sakit Tonggak Husada di Desa Tunggak, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang dan RSUD Anuntaloko Parigi, Sulawesi Tengah.

Indikasi tersebut muncul setelah ditemukan dokumen medis dan stiker rumah sakit di dalam bungkusan limbah.

Selain itu, dalam limbah medis tersebut juga terdapat bungkus obat yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

Kendati telah ada petunjuk asal limbah, namun polisi belum membeberkan pihak yang membuat limbah berbahaya tersebut. “Nanti melalui Pak Raden (Ps Kasi Humas Polresta Serang Kota-red) biar utuh ceritanya,” kata Alfano.

Ketua RT 022 Lingkungan Graha Walantaka, Agus Suherman mengatakan, limbah tersebut diangkut sebuah truk pada Jumat malam 10 Oktober 2025.

Keesokan harinya limbah itu ditemukan oleh warga yang biasa memilah sampah. “Ada warga yang nyortir sampah ngasih tahu kalau ada limbah medis. Awalnya disangka rongsokan,” katanya.

Temuan limbah medis tersebut, oleh warga dilaporkan kepada Agus. Selanjutnya, Agus mengecek lokasi dan melaporkan temuannya tersebut kepada Ketua RW. “Saya langsung lapor ke Pak RW untuk koordinasi,” ujarnya.

Berdasarkan temuan di lapangan, limbah medis yang ditemukan tersebut berupa suntikan, selang infusan, kantong labu darah, pakaian bekas, tabung vacutainer, dan peralatan medis lainnya.

Limbah bekas medis tersebut menimbulkan bau yang tak sedap. Setelah diguyur hujan, bau akibat limbah tersebut semakin menyengat.

“Saya pas rekam video enggak berani lama-lama disana, karena ada bau darah sama bau obat. Baunya enggak enak,” kata mantan buruh pabrik ini.

Tim legal RS Tonggak Husada, Ratna mengaku, pengelolaan limbah di RS Tonggak Husada sudah menggandeng pihak ke tiga dalam hal ini PT. Wahana Pamunah Limbah Industri (PT WPLI).

Pihaknya menegaskan, RS Tonggak Husada tidak pernah merasa membuang limbah-limbah yang ditemukan di Walantaka.

“Kita kerjasama dengan pihak ke tiga, dengan WPLI. Kita mengelola sendiri, kita tidak punya pengelolaan limbah B3,” katanya, Rabu 22 Oktober 2025.

Ia menaku adanya kasus tersebut, dimana limbah medis yang dibuang di Walantaka, akan menjadi bahan evaluasi pihak rumah sakit dengan pihak pengelola ke depannya sehingga tidak akan terjadi lagi. “Pasti akan jadi bahan evaluasi,” tegasnya.

Editor Daru Pamungkas

Tags: Kelurahan PengampelanLimbah Medis B3Limbah Medis DibuangLimbah Medis WalantakaPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polda Banten Buru Pemasok Uang Palsu Dollar Amerika dan Rupiah di Kota Serang dan Pandeglang

Next Post

Menjelang Temu Karya Karang Taruna Kota Cilegon, Marhani Siap Maju Jadi Calon Ketua

Next Post
Karang Taruna Kota Cilegon

Menjelang Temu Karya Karang Taruna Kota Cilegon, Marhani Siap Maju Jadi Calon Ketua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ngaku Polisi, 7 Pria Diduga Culik dan Peras Penjual Obat Keras di Tangerang

Ngaku Polisi, 7 Pria Diduga Culik dan Peras Penjual Obat Keras di Tangerang

by Fahmi
Senin, 31 Agustus 2026 09:24
0

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Seorang penjual obat keras berinisial MS di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, diduga diculik dan diperas oleh tujuh pria...

Hingga Agustus 2026, Kejari Serang Tangani 565 Perkara Pidana Umum

by Fahmi
Senin, 31 Agustus 2026 09:18
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang mencatat 565 perkara masuk dalam penanganan bidang pidana umum sepanjang 2026 hingga Agustus....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.