SERANG, RADARBANTEN.CO. ID – Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota belum menetapkan tersangka atas kasus temuan limbah medis di Lingkungan Graha Walantaka, RT 022, RW 005, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Limbah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) tersebut sebelumnya telah diusut polisi lebih dari tiga pekan. “Tersangka masih dilidik (penyelidikan-red),” ujar Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, Minggu kemarin.
Alfano memastikan penyidik tidak menemukan kendala dalam penangan perkara limbah medis tersebut. Namun demikian, penyidik tidak dapat menetapkan tersangka dengan waktu yang cepat. “Untuk kendala belum ada, saksi-saksi masih kita periksa,” katanya.
Ia berjanji akan memberikan informasi kepada media apabila penyidik telah menetapkan tersangka. “Apabila nanti sudah ada tersangka akan dikabari,” ujarnya.
Tumpukan limbah medis yang dibuang sembarangan tersebut diduga berasal Rumah Sakit Tonggak Husada di Desa Tunggak, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang dan RSUD Anuntaloko Parigi, Sulawesi Tengah.
Indikasi tersebut muncul setelah ditemukan dokumen medis dan stiker rumah sakit di dalam bungkusan limbah.
Selain itu, dalam limbah medis tersebut juga terdapat bungkus obat yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr Cipto Mangunkusumo, Jakarta.
Kendati telah ada petunjuk asal limbah, namun polisi belum membeberkan pihak yang membuat limbah berbahaya tersebut. “Nanti melalui Pak Raden (Ps Kasi Humas Polresta Serang Kota-red) biar utuh ceritanya,” kata Alfano.
Ketua RT 022 Lingkungan Graha Walantaka, Agus Suherman mengatakan, limbah tersebut diangkut sebuah truk pada Jumat malam 10 Oktober 2025.
Keesokan harinya limbah itu ditemukan oleh warga yang biasa memilah sampah. “Ada warga yang nyortir sampah ngasih tahu kalau ada limbah medis. Awalnya disangka rongsokan,” katanya.
Temuan limbah medis tersebut, oleh warga dilaporkan kepada Agus. Selanjutnya, Agus mengecek lokasi dan melaporkan temuannya tersebut kepada Ketua RW. “Saya langsung lapor ke Pak RW untuk koordinasi,” ujarnya.
Berdasarkan temuan di lapangan, limbah medis yang ditemukan tersebut berupa suntikan, selang infusan, kantong labu darah, pakaian bekas, tabung vacutainer, dan peralatan medis lainnya.
Limbah bekas medis tersebut menimbulkan bau yang tak sedap. Setelah diguyur hujan, bau akibat limbah tersebut semakin menyengat.
“Saya pas rekam video enggak berani lama-lama disana, karena ada bau darah sama bau obat. Baunya enggak enak,” kata mantan buruh pabrik ini.
Tim legal RS Tonggak Husada, Ratna mengaku, pengelolaan limbah di RS Tonggak Husada sudah menggandeng pihak ke tiga dalam hal ini PT. Wahana Pamunah Limbah Industri (PT WPLI).
Pihaknya menegaskan, RS Tonggak Husada tidak pernah merasa membuang limbah-limbah yang ditemukan di Walantaka.
“Kita kerjasama dengan pihak ke tiga, dengan WPLI. Kita mengelola sendiri, kita tidak punya pengelolaan limbah B3,” katanya, Rabu 22 Oktober 2025.
Ia menaku adanya kasus tersebut, dimana limbah medis yang dibuang di Walantaka, akan menjadi bahan evaluasi pihak rumah sakit dengan pihak pengelola ke depannya sehingga tidak akan terjadi lagi. “Pasti akan jadi bahan evaluasi,” tegasnya.
Editor Daru Pamungkas











