• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

TKW Cilegon di Arab Saudi Dipastikan Ilegal

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Senin, 10 November 2025 12:43
in Cilegon
0
TKW Cilegon

Kepala Disnaker Kota Cilegon, Panca Nugrahestianto Widodo, saat diwawancarai Radar Banten terkait kasus TKW Cilegon Ade Diah yang berangkat secara unprosedural di Lingkungan Pemkot Cilegon pada Senin 10 November 2025.

0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon memastikan bahwa Tenaga Kerja Wanita atau TKW Cilegon asal Kecamatan Citangkil berangkat melalui jalur unprosedural atau ilegal.

Kepala Disnaker Kota Cilegon, Panca Nugrahestianto Widodo, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Wali Kota Cilegon Robinsar telah berkoordinasi dengan Kementerian terkait.

Kordinasi soal TKW Cilegon di antaranya dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mempercepat proses pemulangan Ade Diah.

“Semua jalur sudah ditempuh, tinggal menunggu proses sesuai prosedur di sana,” ujar Panca kepada Radar Banten, Senin 10 November 2025.

Ia menjelaskan, karena hukum di Arab Saudi memiliki perbedaan dengan Indonesia, proses pemulangan TKW Cilegon ini tidak bisa dilakukan secara langsung tanpa melalui tahapan diplomatik.

“Karena undang-undang di sana berbeda, kita harus hormati. Mudah-mudahan dengan segala usaha yang dilakukan bisa terlaksana dengan cepat dan baik,” jelasnya.

Menurut Panca, hasil penelusuran menunjukkan bahwa keberangkatan Ade Diah tidak melalui lembaga resmi pemerintah maupun perusahaan penyalur tenaga kerja yang terdaftar.

“Unprosedural, artinya ilegal. Bukan lewat yayasan resmi, enggak jelas juga, perorangan atau bukan,” tegasnya.

Meski demikian, pemerintah telah mengetahui lokasi dan identitas majikan Ade Diah di Arab Saudi. Namun, proses kepulangannya memerlukan kesesuaian dengan hukum dan kontrak kerja yang berlaku di negara tersebut.

“Kalau masih terikat kontrak dan sebagainya agak repot juga, makanya dilakukan lobi-lobi oleh Kemenlu dan BP2MI,” tambahnya.

Kasus Ade Diah menjadi perhatian serius Pemkot Cilegon dan pemerintah pusat, sebagai pelajaran penting bagi warga agar tidak berangkat bekerja ke luar negeri tanpa dokumen dan prosedur yang sah.

Editor Daru Pamungkas

Tags: Ade DiahBP2MIDisnaker CilegonKemenlupemulangan TKWtenaga kerja ilegaltenaga kerja migranTKW Arab SaudiTKW CilegonWali Kota Cilegon Robinsar
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Peringati Hari Pahlawan, Kapolresta Serang Kota Ajak Personil Teladani Perjuangan Pahlawan

Next Post

Wali Kota Tangsel di Hari Pahlawan: Semangat Nasionalisme Jangan Luntur di Era Modern

Next Post
Wali Kota Tangsel

Wali Kota Tangsel di Hari Pahlawan: Semangat Nasionalisme Jangan Luntur di Era Modern

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perempuan mengalami kelelahan mata setelah menggunakan laptop dalam waktu lama

Terlalu Lama Menatap Layar Picu Digital Eye Strain, Ini Cara Mencegahnya

by Agung S Pambudi
Kamis, 27 Agustus 2026 21:31
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Penggunaan ponsel, komputer, tablet, hingga televisi dalam waktu lama dapat memicu digital eye strain atau kelelahan mata akibat penggunaan perangkat...

48 Pedagang Pasar Lama Bakal Direlokasi ke Pasar Kepandean

48 Pedagang Pasar Lama Bakal Direlokasi ke Pasar Kepandean

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 27 Agustus 2026 20:38
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan relokasi 48 pedagang yang saat ini beraktivitas di kawasan Pasar Lama ke...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.