KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Permasalahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang.
Sebagai penyedia layanan air bersih, Perumdam TKR menilai bahwa pengelolaan sampah memiliki kaitan erat dengan keberlanjutan kualitas air baku di daerah.
Direktur Utama Perumdam TKR, Sofyan Sapar, menegaskan bahwa isu lingkungan, khususnya pengelolaan sampah, tidak bisa dipisahkan dari sektor pelayanan air bersih.
“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas lingkungan, karena air bersih dan pengelolaan sampah adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Kualitas sumber air baku sangat bergantung pada bagaimana kita mengelola limbah dan sampah di darat,” ujar Sofyan, Rabu, 12 November 2025.
Menurut Sofyan, langkah Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Kementerian Lingkungan Hidup di TPA Jatiwaringin merupakan gerakan strategis untuk menjaga keseimbangan lingkungan.
“Proyek Waste to Energy di Jatiwaringin ini menjadi kemajuan penting. Dengan pengelolaan sampah yang baik, dampak positifnya akan dirasakan langsung pada keberlanjutan layanan air bersih bagi masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, Perumdam TKR sebagai BUMD daerah tidak hanya berfokus pada pelayanan air minum, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk ikut serta dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami terus berupaya memastikan kualitas air baku tetap aman, dan itu tidak bisa dilakukan sendiri. Harus ada sinergi antara pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga lingkungan dalam mengelola sampah serta mencegah pencemaran,” tambahnya.
Perumdam TKR menilai, tumpukan sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan pencemaran air tanah dan sungai, yang menjadi sumber air baku untuk pengolahan air bersih.
Karena itu, pengelolaan sampah melalui pendekatan Waste to Energy menjadi solusi penting dalam memastikan air yang dihasilkan tetap memenuhi standar kesehatan.
“Kalau limbah dan sampah di darat tidak terkendali, maka sumber air baku juga akan tercemar. Karena itu kami sangat mendukung sistem pengelolaan sampah modern seperti Waste to Energy ini,” tegas Sofyan.
Sofyan juga menyambut baik langkah Menteri Lingkungan Hidup yang mendorong penerapan sistem keping membran di TPA Jatiwaringin sebagai solusi penanganan sementara timbunan sampah. Inovasi tersebut terbukti efektif menekan risiko pencemaran dan bisa menjadi contoh nasional bagi daerah lain.
“Langkah yang dilakukan di Jatiwaringin ini sangat visioner. Selain mengurangi dampak lingkungan, penerapan sistem modern seperti ini juga memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ke depan, Perumdam TKR berkomitmen terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang, DLHK, serta instansi terkait lainnya dalam mendukung program nasional pengelolaan sampah terpadu yang berorientasi pada kelestarian lingkungan dan ketersediaan air bersih. (*adv)











