KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang resmi membuka lelang aset berupa barang inventaris bekas. Proses penawaran dijadwalkan mulai Kamis, 2 April 2026, melalui mekanisme open bidding.
Lelang dilakukan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I dan dapat diakses secara daring melalui situs resmi pemerintah di www.lelang.go.id.
Dalam pengumuman yang dirilis, Minggu 29 Maret 2026, Perumdam TKR melelang satu paket barang inventaris yang tidak dapat dipisahkan.
Paket tersebut terdiri dari 109 unit AC bekas indoor dan outdoor, 237 unit perangkat IT bekas seperti CPU, monitor, printer, dan UPS, serta 5.541 unit water meter bekas.
Nilai limit lelang ditetapkan sebesar Rp224.340.000 dengan uang jaminan sebesar 20 persen atau Rp44.868.000.
Perumdam TKR menegaskan bahwa seluruh barang dijual dalam kondisi apa adanya (as is).
Peserta lelang dianggap telah memahami kondisi objek yang ditawarkan sebelum mengikuti proses penawaran.
Calon peserta juga diberi kesempatan untuk melakukan peninjauan langsung terhadap objek lelang pada Senin, 30 Maret 2026 pukul 11.00 hingga 15.00 WIB.
Lokasi peninjauan untuk AC dan perangkat IT berada di Ruko Dutamas Plaza Tangerang, Taman Cibodas, Kota Tangerang, sedangkan water meter dapat dilihat di gudang Perumdam TKR di kawasan Cikokol.
Batas akhir penawaran lelang ditetapkan pada hari pelaksanaan, yakni pukul 09.30 WIB sesuai waktu server.
Peserta diwajibkan memiliki akun terverifikasi di situs lelang serta menyetorkan uang jaminan melalui virtual account yang tersedia. Jaminan harus sudah efektif diterima paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang.
Pemenang lelang diwajibkan melunasi harga penawaran paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan.
Selain itu, pemenang juga dikenakan bea lelang pembeli sebesar 2 persen dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen sesuai ketentuan yang berlaku.
Lelang ini menjadi bagian dari upaya Perumdam TKR dalam mengoptimalkan pengelolaan aset daerah sekaligus membuka peluang bagi masyarakat untuk memperoleh barang dengan harga kompetitif. (adv)











