KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-DPRD Provinsi Banten memberikan perhatian serius terhadap maraknya kasus bullying atau perundungan di sekolah-sekolah di Kota Tangsel.
Wakil Ketua DPRD Banten, Yudi Budi Wibowo, mengingatkan bahwa perundungan bukanlah persoalan ringan, melainkan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Peringatan itu disampaikan Yudi menyusul terjadinya kasus perundungan di SMPN 19 Tangse yang menyebabkan korban MH menjalani perawatan si RS.
Menurutnya, perundungan tidak bisa lagi dianggap sebagai bagian dari kenakalan anak atau masalah sepele antar teman.
“Bullying bukan sekadar kenakalan anak, tapi ancaman serius bagi masa depan anak-anak kita,” tegas Yudi, Kamis 13 November 2025.
Ia menekankan bahwa sekolah semestinya menjadi tempat yang aman, nyaman, dan penuh empati, bukan ruang yang menumbuhkan ketakutan maupun tekanan sosial bagi peserta didik.
“Sekolah harus jadi ruang aman dan penuh empati, bukan tempat lahirnya luka. Kita harus memperkuat pendidikan karakter dan pengawasan agar tidak ada lagi anak yang merasa sendirian,” ujarnya.
Untuk mencegah kasus serupa, Yudi mendorong seluruh sekolah di Tangsel memiliki sistem pencegahan dan penanganan bullying yang jelas.
Sistem tersebut harus mencakup mekanisme pelaporan yang aman, pendampingan konselor, hingga pembinaan karakter secara berkelanjutan.
“Kita dorong setiap sekolah punya sistem pencegahan dan penanganan bullying yang jelas, mulai dari pelaporan yang aman, pendampingan konselor, sampai pembinaan karakter,” ungkapnya.
Ia juga menilai keterlibatan semua unsur pendidikan guru, orang tua, dan siswa, sangat penting dalam membentuk kesadaran bersama. Kampanye anti-bullying dinilainya perlu terus digencarkan.
“Kita libatkan guru, orang tua, dan siswa dalam kampanye anti-bullying agar semua sadar bahaya dan dampaknya,” katanya.
Lebih jauh, Yudi menekankan pentingnya membangun budaya sekolah yang inklusif dan saling menghargai agar setiap anak merasa diterima dan terlindungi.
Politisi Partai Gerindra itu juga meminta Dinas Pendidikan memperkuat pengawasan dan memastikan layanan konseling tersedia di setiap sekolah sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi perilaku agresif.
Ia menegaskan bahwa penanganan bullying merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pihak sekolah.
“Kita harus bergandengan tangan melawan bullying. Jika dibiarkan, kita sedang membiarkan generasi kita tumbuh dengan luka dan rasa takut,” tutupnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi











