SERANG, RADARBANTEN.CO.ID— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan dua tokoh asal Banten sebagai Pahlawan Nasional.
Dua tokoh tersebut adalah K.H. Tubagus Ahmad Chatib bin Wasi’ al Bantani dan Ki Wasyid bin Muhammad Abbas, yang dinilai memiliki kontribusi besar dalam perjuangan rakyat Banten melawan penjajahan.
Legislator PDIP Banten, Yeremia Mendrofa, menyayangkan karena kedua tokoh tersebut belum masuk dalam daftar penerima gelar Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan 10 November tahun ini.
“Kita sangat menyayangkan, dua tokoh itu belum mendapatkan penganugerahan Pahlawan Nasional. Usulan dari Banten tidak menjadi bagian yang terpilih pada tahun ini,” ujar Yeremia, Selasa 11 November 2025.
Menurut Yeremia, PDIP Banten akan mendorong agar usulan tersebut kembali diproses pada tahun 2026. Pengusulan ulang dinilai penting untuk memberikan pengakuan dan penghormatan negara atas jasa para pejuang asal Banten tersebut.
“Harapan kita, tahun depan usulan dari Banten bisa mendapatkan penganugerahan Pahlawan Nasional. Kami akan terus mengawal proses ini,” tegasnya.
PDIP Banten menilai gelar Pahlawan Nasional kepada kedua tokoh ini akan memperkuat identitas sejarah, kebanggaan daerah, serta pelestarian nilai perjuangan di generasi muda.
Editor: Bayu Mulyana











