KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Monumen Palagan Lengkong kini resmi tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel).
Setelah penetapan tersebut, Pemkot Tangsel mulai menyiapkan sejumlah langkah pengembangan agar kawasan bersejarah itu menjadi pusat edukasi perjuangan dan wisata sejarah bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Sekarang asetnya sudah menjadi aset kita. Nanti akan kita tindak lanjuti dengan pembangunan-pembangunan lainnya,” ujar Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, saat mendampingi Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf dan Gubernur Banten Andra Soni meninjau monumen tersebut sekaligus mengenang peristiwa heroik Pertempuran Lengkong, Kamis 13 November 2025.
Menurut Benyamin, salah satu rencana awal yang disiapkan adalah pemagaran kawasan seluas kurang lebih 5.000 meter persegi untuk menjaga kebersihan, keamanan, dan memperkuat fungsi pelestarian cagar budaya.
“Pemerintah kota diwarisi untuk menjaga fisik dan cerita kepahlawanan yang ada di sini. Pemagaran menjadi langkah awal agar kawasan ini lebih terjaga,” tambahnya.
Tak hanya itu, Pemkot Tangsel juga membuka peluang menjadikan Monumen Palagan Lengkong sebagai museum sejarah perjuangan kemerdekaan di Tangerang.
Penyusunan detail engineering design (DED) akan menjadi tahap awal untuk mewujudkan konsep tersebut.
“Perlu disusun DED, bukan hanya sekadar monumen tetapi menjadi museum perjuangan Tangerang secara keseluruhan,” ujarnya.
Benyamin menambahkan, monumen yang menjadi saksi sejarah peristiwa Pertempuran Lengkong 25 Januari 1946 itu telah berkembang menjadi destinasi wisata sejarah yang menarik perhatian luas, terutama bagi pelajar dan kalangan akademisi.
“Setiap tahun peringatan pertempuran Lengkong selalu diperingati. Sekarang berkembang menjadi wisata sejarah, termasuk bagi anak-anak sekolah agar mereka tahu bahwa Tangsel ini kota perjuangan,” katanya.
Dengan status monumen yang kini masuk dalam neraca aset Pemkot Tangsel, pemerintah daerah memiliki tang











