SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Berikut ini berita utama koran Radar Banten yang terbit pada Jumat, 14 November 2025, berisi sejumlah informasi penting seputar Provinsi Banten.
Untuk headline utama, kasus dugaan korupsi pembelian minyak goreng CP10 oleh PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) masih terus diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Nilai pasti kerugian negara akibat perkara tersebut hingga kini belum diketahui karena masih menunggu hasil audit dari kantor akuntan publik.
“Kerugian negaranya sedang dihitung oleh kantor akuntan publik atau KAP. Saat ini, kita masih menunggu hasilnya,” ujar Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, Kamis (13/11).
Rangga menjelaskan, penyidikan kasus ini telah dimulai sejak Kamis (11/9). Meski sudah naik ke tahap penyidikan, penyidik belum menetapkan tersangka.
“Tersangka belum,” singkatnya.
Ditanya mengenai peristiwa pidana yang ditemukan dalam perkara tersebut, Rangga enggan menjelaskan lebih jauh dengan alasan masih masuk dalam materi penyidikan.
“Peristiwa pidananya sudah ditemukan, makanya kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan,” kata alumnus Unpad ini.
70 SPPG di Banten Sempat Berhenti Operasional
Berita lain menyebutkan, sekitar 70 Satuan Pelaksana Program Pemerintah Gizi (SPPG) di Provinsi Banten sempat berhenti beroperasi akibat kendala pencairan dana bantuan operasional. Kondisi ini terjadi di seluruh kabupaten dan kota di Banten, namun kini dipastikan akan segera normal kembali.
“Alhamdulillah, Insya Allah kembali normal karena dana anggaran Banper satu per satu sudah mulai diterima SPPG untuk operasionalnya,” ujar Kepala Regional SSPI Banten, Ikhsan, Kamis (13/11).
Dari delapan daerah di Banten, yakni Kabupaten Pandeglang, Serang, Tangerang, Lebak, serta Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Serang, dan Cilegon, total ada sekitar 70 SPPG yang sempat berhenti beroperasi.
Status ASN Singgung PPPK, Puluhan Tenaga Non ASN Geruduk Sekretariat DPRD Banten
Sementara itu, rasa gundah melanda para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Banten. Kegelisahan ini memuncak setelah seorang ASN di Sekretariat DPRD Banten, bernama Roni, membuat status di media sosial WhatsApp yang menyinggung para PPPK terkait nominal Tunjangan Kinerja Pegawai (TPP).
Dalam unggahannya, Roni menulis:
“11.000 x 350.000 = itung sendiri berapa/bulan #baru seumur jagung jangan banyak ngeluh, nuntut, syukuri, liat ke bawah bukan dongak ke atas.”
Status tersebut memicu kemarahan ribuan PPPK, terutama angkatan 2025, karena dianggap merendahkan perjuangan mereka. Puluhan perwakilan Forum Non ASN Pemprov Banten bahkan mendatangi Sekretariat DPRD Banten pada Kamis (13/11), menuntut klarifikasi langsung dari Roni atas unggahan yang dinilai menyakitkan hati pegawai PPPK.
Itulah rangkuman berita dalam edisi Koran Radar Banten Hari Ini.
Untuk versi lengkap dan berita menarik lainnya, Anda dapat membaca di koran cetak Radar Banten atau berlangganan versi digital di radarbanten.co.id.











