PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jembatan Cibulakan di Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, yang disebut telah lapuk dimakan usia dan membahayakan pengendara, kini mulai diperbaiki. Struktur jembatan pada ruas Jalan Raya Pandeglang–Serang di Kadu Pereng itu mengalami penurunan dan retakan, sehingga permukaan jalan kerap amblas meski sudah beberapa kali ditambal.
Jembatan tersebut diketahui mengalami penurunan struktur hingga menimbulkan retakan. Kondisi itu menyebabkan permukaan jalan berulang kali amblas meski sudah ditambal.
“Existing jalan untuk pondasinya sudah mengalami penurunan, ada retak-retak, ada patahan. Kemarin saja meski sudah ditambal, jalannya selalu amblas,” kata Humas CV Tama Karya Selaras selaku penyedia jasa, Asep Sunandar, Sabtu 15 November 2025.
Asep menjelaskan, perbaikan dilakukan secara bertahap karena jalur tersebut tidak memiliki alternatif lain untuk kendaraan besar. Selama pengerjaan, diberlakukan sistem buka-tutup arus lalu lintas.
“Karena enggak ada arus lain dan alternatif pun enggak bisa dilalui kendaraan besar, maka mau enggak mau sistemnya buka-tutup sebelah-sebelah,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut diterapkan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar karena ruas itu merupakan satu-satunya akses utama.
“Ini akses satu-satunya, jadi kami juga harus mempertimbangkan aktivitas masyarakat. Makanya pengerjaan dilakukan setengah-setengah,” tambahnya.
Asep menargetkan pembangunan jembatan rampung sebelum Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 untuk menghindari kepadatan kendaraan.
“Target selesai bulan ini saya enggak janji, tapi kami upayakan saat Natal dan Tahun Baru jalannya sudah open traffic. Karena Nataru di Pandeglang biasanya padat wisatawan. Secara kontrak sebenarnya sampai akhir Desember,” tegasnya.
Ia menyebut progres pekerjaan saat ini baru sekitar 30 persen. Dalam proyek perbaikan ini, pihaknya juga akan memasang box culvert sebagai saluran air.
“Progresnya baru 30 persen, dan akan dipasang box culvert,” jelas Asep.
Berdasarkan informasi pada papan proyek di lokasi, pekerjaan ini dikerjakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Banten melalui proyek penanganan drainase PPK 1.3 Provinsi Banten. Proyek tersebut tercatat dalam kontrak bernomor HK.0201/BPJN9.6.3./X/E-KTG.2025/05, dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender dan nilai kontrak sebesar Rp1.050.288.769.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Burhanudin Surya Muhammad mengatakan rekayasa lalu lintas pada pembangunan Jembatan Cibulakan masih menggunakan sistem buka-tutup, terutama untuk kendaraan besar. Meski demikian, pihaknya tengah meninjau kemungkinan pengalihan arus bagi kendaraan kecil.
“Untuk rekayasanya sementara masih sistem buka-tutup untuk kendaraan besar. Namun setelah ini kita akan tinjau untuk pengalihan arus melalui jalan alternatif, baik lewat Petir maupun Koroncong,” jelasnya.
Burhanudin menyebut, berdasarkan informasi dari BPJN Banten, proyek perbaikan jembatan tersebut ditargetkan rampung sekitar tiga minggu.
“Kami selaku pihak kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas dan mengarahkan pengendara untuk melewati jalur alternatif selama progres pengerjaan jembatan tersebut,” pungkasnya.(*)











