KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel kembali menorehkan prestasi membanggakan.
Tahun ini, Tangsel berhasil meraih dua penghargaan sekaligus dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, yakni Badan Publik Informatif Tingkat Kabupaten/Kota dan Desk Terbaik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Diskominfo Tangsel, Tb. Asep Nurdin, dalam acara penganugerahan di Aula Pendopo Gubernur Banten pada Rabu 12 November 2025.
Dihubungi terpisah pada Minggu 16 November 2025, Asep mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini.
Ia menilai penghargaan tersebut merupakan bukti nyata dari konsistensi Pemkot Tangsel dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan mudah diakses masyarakat.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur terhadap penghargaan ini. Pengakuan ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen Pemkot Tangsel dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan transparan semakin diakui,” ujarnya.
Tb. Asep menjelaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah yang terus menjaga kualitas layanan informasi publik.
Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, tetapi fondasi penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Ke depan, tentu kami harus terus meningkatkan sistem keterbukaan informasi publik ini. Kami ingin masyarakat semakin aktif berpartisipasi dan pemerintah semakin responsif terhadap kebutuhan informasi publik,” tambahnya.
Dengan diraihnya dua penghargaan tersebut, Pemkot Tangsel mempertegas komitmennya dalam menghadirkan layanan informasi yang lebih transparan, inovatif, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Editor: Abdul Rozak











