SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bagi warga Banten yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) harap bersiap-siap. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten bakal rutin melakukan razia.
Kepala Bapenda Provinsi Banten Rd Berly Rizki Natakusumah mengungkapkan, di bulan November hingga Desember nanti, pihaknya akan serentak melaksanakan razia pajak kendaraan bermotor.
“Kami juga akan meminta dukungan dan kita akan bergabung dengan operasi Lilin dan operasi Zebra. Koordinasi nanti dilakukan oleh para Kepala UPT dengan para Kapolres,” ujar Berly.
Kata dia, tak hanya Bapenda Provinsi Banten, Bapenda tingkat kabupaten/kota juga harus terus melakukan penagihan pajak kendaraan bermotor.
“Fokus ke penagihan, dan juga beberapa sektor terkait dengan kabupaten/kota. Kami akan memberikan dukungan dan bantuan terhadap pelaksanaan tersebut. Kemudian ditindaklanjuti dengan kondisi penganggaran realisasi November sampai Desember ini, percepatannya akan dilakukan melalui beberapa hal,” tegasnya.
Diketahui, saat ini masih ada satu juta lebih kendaraan yang menunggak pajak kendaraan bermotor. Meskipun sejak April 2025 lalu, Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan kebijakan pembebasan denda dan/atau pajak kendaraan bermotor untuk 2024 ke bawah.dari 2,3 juta kendaraan yang menunggak, sekira 850 ribu lebih sudah membayar pajak.
Editor: Mastur Huda











