SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Banten hingga pertengahan 2026 masih belum mencapai target. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten mencatat penerimaan PKB masih minus 1,8 persen.
Kepala Bapenda Banten, Berly Rizky Natakusumah, mengatakan secara keseluruhan pendapatan daerah masih sesuai target. Namun, khusus penerimaan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor masih mengalami penurunan.
“Kalau secara keseluruhan tercapai. Hanya untuk PKB kita masih minus 1,8 persen,” ujar Berly, Selasa, 14 Juli 2026.
Menurut Berly, rendahnya penerimaan PKB dipengaruhi tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan yang secara nasional masih berada di kisaran 45 persen.
Karena itu, Bapenda Banten terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat sekaligus memperluas akses layanan pembayaran pajak kendaraan.
“Kondisi ini harus kita sikapi dengan beberapa upaya peningkatan kesadaran, kemudian juga melakukan pengingatan kepada masyarakat dan memberikan kemudahan untuk membayar,” katanya.
Salah satu inovasi yang tengah dijalankan adalah Program Agen Samsat Banten yang saat ini diuji coba di Kabupaten Tangerang.
“Di Tangerang sudah kita lakukan pilot project Agen Samsat Banten. Jadi, di setiap desa dan kelurahan kita memiliki agen untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak,” ujarnya.
Berly menjelaskan, program tersebut nantinya akan diperluas ke seluruh wilayah Banten yang memiliki 1.551 desa dan kelurahan. Bapenda menargetkan pembentukan sekitar 10 ribu Agen Samsat untuk mendekatkan layanan pembayaran pajak kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Editor: Mastur Huda











