SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang pada hari kedua Operasi Zebra Maung 2025 kembali menggelar razia kendaraan di titik-titik yang ramai dilalui pengendara.
Kasatlantas Polres Serang, AKP Fery Oktaviari Pratama, mengatakan pelaksanaan operasi pada hari kedua digelar di wilayah Sentul, Kecamatan Kragilan.
“Hari ini rencananya di Sentul. Rencananya sekitar jam 8 (pelaksanaan operasi–red),” katanya, Selasa 18 November 2025.
Fery menjelaskan bahwa terdapat sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan dalam Operasi Zebra Maung 2025. Di antaranya penggunaan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, hingga sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang.
Selain itu, petugas juga menindak pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi yang tidak memakai sabuk pengaman, serta pengendara yang berkendara dalam pengaruh alkohol.
“Sasaran lainnya berkendara dalam pengaruh alkohol, pengemudi ranmor yang melawan arus lalu lintas, dan kendaraan melebihi batas kecepatan,” katanya.
Ia menambahkan, Operasi Zebra Maung 2025 bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Diharapkan melalui Operasi Zebra Maung 2025 ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dapat meningkat, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dapat diminimalisir,” katanya.
Fery menegaskan bahwa operasi ini tetap mengedepankan tindakan pencegahan. Namun, penindakan tilang tetap diberikan untuk pelanggaran kasat mata yang membahayakan.
“Kita operasinya lebih mengedepankan pencegahan, tapi ada tilang kalau pelanggarannya bersifat fatal,” tuturnya.











