• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Kasus Dugaan Obat Setelan Berbahaya, JPU Diperintahkan Hadirkan Bos Gama Grup di PN Serang

Fahmi by Fahmi
Selasa, 18 November 2025 06:49
in Hukum, Umum
Kasus Dugaan Obat Setelan Berbahaya, JPU Diperintahkan Hadirkan Bos Gama Grup di PN Serang

Popy Herlinda Ayu saat bersaksi untuk terdakwa Lucky Mulyawan Martono di PN Serang kemarin

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cilegon untuk menghadirkan bos Gama Grup, Edy Mulyawan Martono, sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan obat setelan berbahaya. Nama Edy tercantum dalam daftar saksi, namun tidak dihadirkan JPU dalam persidangan.

Ketua Majelis Hakim Hasanuddin menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap terdakwa Popy Herlinda Ayu tidak dapat dilanjutkan sebelum Edy memberikan keterangan.

RelatedPosts

Modus Transaksi Gula dan Minyak Goreng, Pengusaha Kena Tipu Rp 557 Juta 

Modus Transaksi Gula dan Minyak Goreng, Pengusaha Kena Tipu Rp 557 Juta 

Senin, 5 Oktober 2026 11:26
Dilantik Kapolri, Irjen Pol Hendra Kurniawan Resmi Menjabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Hengki

Dilantik Kapolri, Irjen Pol Hendra Kurniawan Resmi Menjabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Hengki

Minggu, 4 Oktober 2026 10:46
PT Tiban Inten

Manager PT Tiban Inten Didakwa Gelapkan Uang Perusahaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 09:24
Polsek Kramatwatu

Todongkan Pistol ke Polisi, Dua Pelaku Curanmor Tinggalkan Motor Curian di Kasemen

Sabtu, 3 Oktober 2026 09:10

“Dalam berkas ini ada nama Edy Mulyawan Martono, saudara jaksa panggillah,” ujar Hasanuddin dalam sidang di PN Serang, Senin kemarin.
“Sebelum didengarkan keterangan Popy (sebagai terdakwa–red), dihadirkan (Edy–red).”

Dalam persidangan tersebut, terdakwa Popy Herlinda Ayu dan Lucky Mulyawan Martono saling memberikan kesaksian. Lucky membantah kepemilikan ratusan ribu butir obat yang diduga sebagai obat setelan. Ia menyatakan bahwa temuan obat oleh Balai BPOM Serang pada 19 September 2024 tidak ada kaitannya dengan operasional Apotek Gama 1 Cilegon.

“Hanya di lantai satu (operasional Apotek Gama 1 Cilegon–red),” jawab Lucky kepada JPU.

Meski begitu, Lucky mengakui bahwa akses menuju lantai tiga di ruko tersebut hanya melalui satu tangga yang berada di dalam bangunan.

“Di lantai satu (ada akses tangga–red), tangganya ada di belakang,” katanya.

Ketika ditanya mengenai rekaman CCTV untuk mengetahui siapa yang membawa obat ke lantai tiga, Lucky mengaku tidak mengetahuinya karena tidak mengawasi CCTV selama 24 jam.

“Saya enggak 24 jam (mengawasi CCTV–red),” ungkapnya.

Lucky juga ditanya mengenai tugasnya sebagai direktur PT Amal Bikin Sukses, badan usaha pengelola Apotek Gama 1 Cilegon. Namun ia mengaku tidak memahami tugas direktur karena hanya menjalankan usaha keluarga.

“Diminta untuk membangun perusahaan (keluarga–red), enggak ngerti tugas direktur,” katanya.

Sementara itu, Popy dalam kesaksiannya sebagai saksi untuk Lucky mengaku baru mengetahui bahwa Lucky merupakan pimpinan di Apotek Gama Cilegon saat ia diperiksa penyidik Balai BPOM di Serang.

“Saya tahunya Pak Lucky direktur pas diperiksa sebagai saksi di BPOM,” katanya.

Popy yang telah bekerja sebagai apoteker penanggung jawab Gama 1 Cilegon sejak 2019 menegaskan bahwa ia tidak mengetahui asal-usul obat yang disita penyidik.

“Saya enggak tahu ada barang di atas (obat diduga untuk setelan–red),” tuturnya.

Tags: Apotek Gama Cilegonbalai BPOM SerangbpomKasus Apotek Gamaobat setelanPenindakan BPOM Serangpenyalahgunaan obatPN Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hari Kedua Operasi Zebra Maung 2025, Ini Lokasi Razia Kendaraan di Kabupaten Serang

Next Post

Koran Radar Banten Hari Ini: Keluarga Korban Bullying Tuntut Keadilan, Pemprov Perketat Pengawasan Tambang

Next Post
Koran Radar Banten Hari Ini: Keluarga Korban Bullying Tuntut Keadilan, Pemprov Perketat Pengawasan Tambang

Koran Radar Banten Hari Ini: Keluarga Korban Bullying Tuntut Keadilan, Pemprov Perketat Pengawasan Tambang

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berziarah ke Makam Leluhurnya di Pandeglang

Minggu, 4 Oktober 2026 17:29
Kapolri Jendra Suyudi Ario Seto

Empat Hari Dilantik, Kapolri Jendral Suyudi Ziarah ke Makam Leluhur di Rangkasbitung

Minggu, 4 Oktober 2026 17:08
Pergantian pejabat eselon II

Bupati Tangerang Rotasi Pejabat, Ana Supriatna Dicopot dari Jabatan Kasatpol PP

Sabtu, 3 Oktober 2026 07:35
Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Dishub Pandeglang Siapkan Trayek Angkutan Dukung Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:20
Suyudi Ario Seto

Keluarga Besar Ibunda Suyudi Ario Seto Gelar Tasyakuran di Pandeglang

Kamis, 1 Oktober 2026 18:02
Tol Serang-Panimbang

Wakil Bupati Pandeglang Nilai Pintu Tol Bojong Sebagai Pembuka Isolasi Ekonomi Banten Selatan

Jumat, 2 Oktober 2026 13:50
Kota Serang

Anggaran Seremonial Dipangkas, Infrastruktur Kota Serang Digenjot

Minggu, 4 Oktober 2026 14:23

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polresta Serang Kota

Kapolresta Serang Kota Beri Kejutan HUT ke-81 TNI di Kodim 0602/Serang

by Fahmi
Senin, 5 Oktober 2026 14:54
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Soliditas dan sinergitas TNI-Polri kembali diperkuat melalui momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 TNI. Kapolresta Serang Kota...

Final Indonesia vs Thailand

Pilar Prediksi Indonesia Menang 2-1 atas Thailand pada Final FIFA ASEAN Cup

by Syaiful Adha
Senin, 5 Oktober 2026 13:40
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menjagokan Timnas Indonesia meraih kemenangan atas Thailand...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.