CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) mulai mengelola proses penyaluran dana hibah bagi lembaga keagamaan di Kota Cilegon.
Pengalihan mekanisme pencairan hibah ini merupakan arahan langsung Wali Kota Cilegon, Robinsar, sebagai langkah penguatan kinerja BUMD perbankan syariah tersebut.
Kebijakan itu disampaikan saat proses pembukaan rekening bagi para penerima hibah lembaga keagamaan tahun anggaran 2025 yang digelar di Aula Setda Cilegon, Jumat 21 November 2025.
Kepala Kantor Kas Kranggot PT BPRS CM, Eni Nuraeni, mengatakan bahwa kini seluruh proses penyaluran hibah keagamaan dialihkan melalui BPRS CM, termasuk pengelolaan rekening dan administrasi penerima manfaat.
“Ini keputusan dari Pak Wali Kota untuk mengalihkan pembayarannya ke BPRS CM, termasuk honor pengurus RT dan RW,” kata Eni.
Ia menjelaskan, sejauh ini tercatat 120 lembaga keagamaan mulai dari DKM masjid, DKM musholla, pondok pesantren, hingga madrasah telah melakukan pembukaan rekening sebagai syarat pencairan hibah.
“Tadi sudah pada proses buka rekening, persyaratan juga selesai dibantu pihak Kesra,” ujarnya.
Menurut Eni, kebijakan ini sekaligus membuka ruang bagi BPRS CM untuk memperluas layanan dan mempererat hubungan dengan masyarakat.
“Setidaknya BPRS CM punya kesempatan mengenalkan layanan dan produk kami kepada masyarakat melalui DKM, ponpes, dan madrasah,” tuturnya.
Ia menambahkan, hibah untuk lembaga keagamaan di Cilegon disalurkan setiap dua tahun sekali dan mulai tahun ini akan sepenuhnya dikelola oleh BPRS CM.
“Dana hibah diberikan dua tahun sekali. Sebelumnya melalui BJB, ke depan melalui kami,” jelasnya.
Eni menegaskan, pemindahan layanan ini merupakan instruksi resmi dari Wali Kota sebagai bagian dari strategi penguatan BPRS CM sebagai BUMD milik daerah.
“Ini himbauan dari Pak Wali Kota untuk percepatan pengembangan BPRS CM. Jadi seluruh dana pemerintah diarahkan untuk disalurkan melalui BPRS CM,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana











