CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Maman Mauludin bukan nama baru dalam dinamika birokrasi Kota Cilegon.
Sosok yang baru saja diberhentikan dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon itu dikenal sebagai aparatur yang memiliki perjalanan karir cukup panjang dan pernah menduduki berbagai posisi strategis.
Sebelum berkarir di Kota Cilegon, Maman mengawali pengabdiannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.
Tidak lama berselang, ia kemudian pindah ke Pemerintah Kota Cilegon dan mulai meniti karir di kota baja tersebut.
Seiring waktu, posisi birokrasi Maman terus menanjak. Ia tercatat pernah dipercaya menjadi Staf Ahli Wali Kota Cilegon sebelum kemudian memegang jabatan yang lebih besar.
Beberapa jabatan penting pernah diembannya, di antaranya Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD), serta Pelaksana Tugas (Plt) Sekda.
Tidak hanya itu, Maman juga pernah menjadi Plt Bappedalitbang dan bahkan sempat mengisi posisi Plt Wali Kota Cilegon dalam masa kekosongan kepemimpinan tertentu.
Rekam jejak itu mengantarkannya menjadi Sekda definitif, posisi puncak birokrasi daerah yang identik dengan tanggung jawab koordinatif seluruh perangkat daerah.
Hingga akhirnya, pada 1 Desember 2025, Maman diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekda setelah keluarnya rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait hasil uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Saat ini, Maman ditempatkan sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada Sekretariat Daerah Kota Cilegon, sesuai rekomendasi BKN dan keputusan Wali Kota Cilegon.
Perjalanan panjang Maman dalam birokrasi Cilegon menjadi salah satu yang paling menonjol di antara pejabat ASN setempat, mengingat berbagai posisi strategis pernah ia emban selama puluhan tahun pengabdiannya.
Editor: Abdul Rozak











