slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Fraksi PKS Tolak Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
29-11-2025 10:35:48
in Kota Serang, Pemerintahan, Umum
Fraksi PKS Tolak Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Suasana rapat paripurna persetujuan Propemperda 2026. ZFoto : Nahrul Muhilmi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Fraksi PKS dan PPP DPRD Kota Serang menyatakan penolakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK) yang baru saja masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

Fraksi PKS menilai sejumlah ketentuan dalam draft Raperda PUK berpotensi membuka ruang legalisasi bagi keberadaan tempat hiburan malam seperti klub dan diskotek melalui skema pembatasan tertentu. Kondisi itu dinilai dapat memberi kesempatan lebih longgar bagi hotel dan tempat hiburan untuk kembali beroperasi.

Baca Juga :

Siswi Asal Kota Serang Lolos Jadi Paskibraka Nasional Tahun 2026

Gelar FGD dan Diseminasi Hasil PkM skema Equity – WCU 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditarget Enam Bulan

Pemkot Serang Salurkan 600 Paket Sembako kepada Anak Yatim

Anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi PKS, Erna Yuliawati, mengingatkan bahwa penegakan aturan hiburan malam selama ini masih lemah. Jika pasal baru justru memperluas celah regulasi, maka potensi penyalahgunaan akan semakin besar.

“Penegakan saja masih lemah sekarang. Kalau pasalnya dibuka seperti ini, sama saja memberi legitimasi,” ujarnya, Kamis (27/11).

Erna menegaskan bahwa Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang Kepariwisataan masih relevan dan belum membutuhkan revisi. Khususnya Pasal 57–60 yang mengatur ketentuan sanksi hingga pencabutan izin usaha yang menurutnya masih selaras dengan regulasi yang berlaku.

Selain itu, ia mengkritik isi kajian akademik yang menjadi dasar penyusunan Raperda PUK. Kajian tersebut menyebut adanya potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun menurut Erna, klaim tersebut tidak disertai data pendukung yang memadai.

“Analisisnya tidak komprehensif. Tidak bisa hanya menyebut potensi PAD tanpa bukti,” tegasnya.

Berdasarkan sejumlah pertimbangan itu, Fraksi PKS secara tegas menyatakan menolak Raperda PUK masuk dalam Propemperda 2026.***

Tags: dprd kota serangErna YuliawatiKota SerangPemkot SerangRaperda PUK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tak Perlu Kabel! Internet Rakyat Andalkan Teknologi 5G, Cuma Rp100 Ribu per Bulan

Next Post

Fraksi Gerindra Bantah Raperda PUK untuk Legalkan Hiburan Malam di Kota Serang

Related Posts

Siswi Asal Kota Serang Lolos Jadi Paskibraka Nasional Tahun 2026
Kota Serang

Siswi Asal Kota Serang Lolos Jadi Paskibraka Nasional Tahun 2026

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 27 Juni 2026 14:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID Disiplin menjalani latihan fisik selama tiga bulan menjadi kunci keberhasilan siswi MAN 1 Kota Serang, Adzra Khairy Fadian,...

Read moreDetails

Gelar FGD dan Diseminasi Hasil PkM skema Equity – WCU 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditarget Enam Bulan

Pemkot Serang Salurkan 600 Paket Sembako kepada Anak Yatim

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Asyik, TPP 13 ASN Kota Serang Cair

Kapolresta Serang Kota Hadiri Ground Breaking Pembangunan RTLH Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 80

Budi Rustandi Sampaikan Duka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Serang Syafrudin

Sekda hingga Kepala OPD Serang Takziah ke Rumah Mantan Wali Kota Serang Syafrudin

Kabar Duka, Mantan Wali Kota Serang Syafrudin Meninggal Dunia

Next Post
Fraksi Gerindra Bantah Raperda PUK untuk Legalkan Hiburan Malam di Kota Serang

Fraksi Gerindra Bantah Raperda PUK untuk Legalkan Hiburan Malam di Kota Serang

Komunitas Urban Farming Edukasi Pengomposan untuk Kurangi Emisi Rumah Tangga

Komunitas Urban Farming Edukasi Pengomposan untuk Kurangi Emisi Rumah Tangga

DPRD Cilegon Sahkan APBD 2026

DPRD Cilegon Sahkan APBD 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Siswi Asal Kota Serang Lolos Jadi Paskibraka Nasional Tahun 2026

Siswi Asal Kota Serang Lolos Jadi Paskibraka Nasional Tahun 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 14:09
Sambut HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Bakal Kerja Bakti Bersihkan Sampah di Pandeglang

Sambut HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Bakal Kerja Bakti Bersihkan Sampah di Pandeglang

Sabtu, 27 Juni 2026 14:06
Mobil Truk Tabrak Deretan Warung di Tanjakan Bangangah Pandeglang

Mobil Truk Tabrak Deretan Warung di Tanjakan Bangangah Pandeglang

Sabtu, 27 Juni 2026 13:53
Dindikbud Kota Serang Buka Posko Pengaduan SPMB 2026

Dindikbud Kota Serang Buka Posko Pengaduan SPMB 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 13:46
Disperpusip Kabupaten Tangerang Musnahkan Ratusan Dokumen Arsip Kadaluarsa

Disperpusip Kabupaten Tangerang Musnahkan Ratusan Dokumen Arsip Kadaluarsa

Sabtu, 27 Juni 2026 13:43
Suasana doa bersama dan deklarasi di Kantor Dindikbud Kota Serang.(Nahrul)

Gelar Doa Bersama, Dindikbud Kota Serang Tegaskan SPMB Bebas Gratifikasi

Sabtu, 27 Juni 2026 11:29
Siswi Asal Kota Serang Lolos Jadi Paskibraka Nasional Tahun 2026

Siswi Asal Kota Serang Lolos Jadi Paskibraka Nasional Tahun 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 14:09
Sambut HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Bakal Kerja Bakti Bersihkan Sampah di Pandeglang

Sambut HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Bakal Kerja Bakti Bersihkan Sampah di Pandeglang

Sabtu, 27 Juni 2026 14:06
Mobil Truk Tabrak Deretan Warung di Tanjakan Bangangah Pandeglang

Mobil Truk Tabrak Deretan Warung di Tanjakan Bangangah Pandeglang

Sabtu, 27 Juni 2026 13:53
Dindikbud Kota Serang Buka Posko Pengaduan SPMB 2026

Dindikbud Kota Serang Buka Posko Pengaduan SPMB 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 13:46
Disperpusip Kabupaten Tangerang Musnahkan Ratusan Dokumen Arsip Kadaluarsa

Disperpusip Kabupaten Tangerang Musnahkan Ratusan Dokumen Arsip Kadaluarsa

Sabtu, 27 Juni 2026 13:43
Suasana doa bersama dan deklarasi di Kantor Dindikbud Kota Serang.(Nahrul)

Gelar Doa Bersama, Dindikbud Kota Serang Tegaskan SPMB Bebas Gratifikasi

Sabtu, 27 Juni 2026 11:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Siswi Asal Kota Serang Lolos Jadi Paskibraka Nasional Tahun 2026

Siswi Asal Kota Serang Lolos Jadi Paskibraka Nasional Tahun 2026

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 27 Juni 2026 14:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID Disiplin menjalani latihan fisik selama tiga bulan menjadi kunci keberhasilan siswi MAN 1 Kota Serang, Adzra Khairy Fadian,...

Sambut HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Bakal Kerja Bakti Bersihkan Sampah di Pandeglang

Sambut HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Bakal Kerja Bakti Bersihkan Sampah di Pandeglang

by Purnama Irawan
Sabtu, 27 Juni 2026 14:06

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - DPC Partai Demokrat Kabupaten Pandeglang akan melaksanakan aksi kerja bakti dan gotong royong membersihkan sampah. Aksi kerja...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak