SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Hingga 31 Oktober 2025, Negara suda menerima pajak dari masyarakat Banten sebesar Rp54,09 triliun. Capaian itu baru 66,39 persen dari target Rp81,48 triliun.
Kepala Kanwil DJP Banten, AIM Nursalim Saleh menjelaskan, realisasi penerimaan pajak per kelompok jenis pajak bahwa realisasi penerimaan PPh Non Migas sebesar 65,90 persen, PPN dan PPnBM sebesar 65,23 persen, PBB dan BPHTB sebesar 81,67 persen, dan Pajak Lainnya sebesar 232,63 persen.
Aim menegaskan kontribusi penerimaan pajak Kanwil DJP Banten ditopang oleh jenis pajak PPN Dalam Negeri sebesar 29,72 persen, PPN Impori sebesar 28,10 persen, dan PPh badan sebesar 11,84 persen.
“Selain itu, untuk realisasi penerimaan pajak tertinggi dicapai oleh KPP Pratama Tigaraksa sebesar 78,98 persen.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Banten, Agustyan Umardani menyampaikan capaian penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp11,93 triliun, memenuhi 83,39 persen dari target tahunan APBN 2025 sebesar Rp14,30 triliun.
Ia menjelaskan penerimaan Kepabeanan dan Cukai ini terdiri dari Bea Masuk, Cukai, dan Bea Keluar.
“Untuk Bea Masuk mencapai Rp9,09 triliun, dipengaruhi oleh peningkatan importasi atas komoditi komputer dan perlengkapannya, biji kakao, peralatan komunikasi, senjata dan amunisi serta bahan farmasi,” terangnya.
Sedangkan untuk Cukai mencapai Rp2,76 triliun, didorong oleh kenaikan target yang cukup signifikan di tahun 2025, pelekatan pita cukai pada bulan Januari dan Februari 2025 yang masih menggunakan pemesanan pita cukai Desember 2024 dan peningkatan penjualan MMEA yang terjadi karena peningkatan permintaan yang mendorong kenaikan jumlah produksi dan tidak adanya pembatasan pemasaran seperti bulan sebelumnya.
“Sementara untuk Bea keluar mencapai Rp69,06 miliar dipengaruhi fluktuasi harga komoditas kelapa sawit dan produk turunan pengolahannya,” terang Agustyan.
Ia juga menyampaikan kinerja Neraca Perdagangan Oktober 2025, Ekspor tercatat USD 1,84 miliar dan impor tercatat USD 3,96 miliar.
Neraca Perdagangan Oktober 2025 tersebut dipengaruhi oleh penurunan nilai ekspor pada komoditas alat ukur dan alat uji, barang perhiasan dan barang berharga, dan pesawat udara dan bagiannya. Sementara untuk kenaikan nilai importasi yang didominasi hasil minyak, peralatan komunikasi, dan logam dasar mulia.
Reporter : Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











