SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – pembahasan rancangan Perda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK) Kota Serang menuai polemik, setelah Fraksi PKS menolak.
Mereka mengklaim, rancangan Raperda tersebut dapat melegalkan hiburan malam.
Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman menyebut, perbedaan pendapat itu merupakan hal yang biasa.
“Tapi kami juga nanti pada waktu pembahasan pansus kami akan melihat pasal per pasal sesuai dengan norma dan sosial daripada masyarakat di Kota Serang,” ujar Muji, Sabtu 29 November 2025.
Muji mengaku, dirinya sempat mendapatkan masukkan dari para anggota DPRD agar Raperda PUK juga membahas terkait wisata religi.
Kata Muji, Raperda PUK nantinya akan mengatur sesuai dengan norma dan sosial masyarakat Kota Serang yang lekat dengan keagamaan.
“Bisa wisata reilgi itu salah satunya itu di Banten Lama, gitu kan. Atau di situ juga ada yang namanya kajian-kajian Islami yang biasanya itu diadakan di hotel-hotel,” tutur Muji.
Menurutnya, hotel-hotel di Kota Serang juga memiliki peluang untuk menambah pendapatan asli daerah, dengan mengisi sejumlah kajian-kajian Islami yang kini tengah jadi tren di kalangan anak muda.
“Nanti pemerintah bisa bekerja sama dengan penyelenggara. (Raperda PUK) bukan hanya kita berbicara konteksnya hiburan malam terdiri macam-macam, ada bioskop, pasar malam juga,” katanya.
Muji mengaku, pihaknya akan segera mengusulkan agar terdapat pasal yang mengatur wisata religi di dalam Raperda PUK.
“Nanti pada waktu pembahasan tahap satu ya, tapi saya lihat ini sudah masuk sudah didiskusikan antara yang mengusulkan Walikota. Dispora juga sudah berkoordinasi dengan kita,” katanya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











