CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Maman Mauludin dikabarkan telah diberhentikan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon.
Pemberhentian Maman dari jabatan Sekda hanya sekira tujuh bulan sebelum pensiun.
Maman memasuki masa pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Juli 2026 mendatang.
Maman diberhentikan sebagai Sekda usai keluarnya surat Rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) prihal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kota Cilegon.
Dalam surat bertandatangan elektronik Kepala BKN Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen Aparatur Sipil Negara itu merekomendasikan agar Pemkot Cilegon menetapkan keputusan pemberhentian kepada Maman.
Dalam surat itu juga dijelaskan posisi lama Maman sebagai Sekda dan posisi barunya sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada Sekretariat Daerah Kota Cilegon.
Sebagai pengganti Maman, berdasarkan informasi yang dihimpun, Walikota Cilegon Robinsar telah menunjuk Aziz Setia Ade Putra sebagai Plt Sekda per 1 Desember 2025.
Editor: Abdul Rozak











