slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Hanya Dalam Waktu 2 Bulan, Polda Banten Ungkap 10 Kasus Tambang Ilegal dan Tangkap 8 Pelaku

Krisna Widi by Krisna Widi
05-12-2025 06:51:57
in Berita Utama, Umum
Hanya Dalam Waktu 2 Bulan, Polda Banten Ungkap 10 Kasus Tambang Ilegal dan Tangkap 8 Pelaku

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki di lokasi penyitaan alat berat kasus tambang ilegal

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten berhasil mengungkap 10 kasus pertambangan ilegal hanya dalam kurun waktu dua bulan, yakni Oktober hingga November 2025. Dari operasi tersebut, delapan pelaku ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ditreskrimsus Polda Banten menangani 10 kasus tambang ilegal, terdiri dari 5 kasus galian C dan 5 pertambangan emas,” ujar Kapolda Banten Irjen Pol Hengki dalam konferensi pers di Kantor Dinas PUPR Banten, Kamis 4 Desember 2025.

Baca Juga :

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Khitanan Massal, Donor Darah dan Bakti Kesehatan Gratis

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Bedah Rumah Warga dan Salurkan 100 Paket Sembako

Polda Banten Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Mencegah Pelanggaran dan Memperkuat Integritas

Delapan tersangka tersebut berinisial YD (58), AN (58), MS (58), KR (56), MS (63), AU (47), SB (46), dan SS (47). Tujuh di antaranya merupakan pemilik kegiatan pertambangan, sementara SS berperan membantu operasional tambang. Aktivitas ilegal dilakukan di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Lebak.

Untuk kasus galian C, lokasi pertambangan ilegal berada di Mekar Baru, Gunung Kaler, dan Sukadiri (Kabupaten Tangerang); Gunung Pinang dan Jalan Lingkar Mancak (Kabupaten Serang); serta Desa Tutul dan Rangkasbitung (Kabupaten Lebak). Sementara tambang emas tanpa izin ditemukan di Situ Mulia dan Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.

Kapolda menjelaskan, para pelaku menambang batuan, pasir, dan tanah uruk tanpa izin, serta melakukan pengolahan atau pemurnian emas di luar zona yang telah ditetapkan. “Modusnya melakukan aktivitas pertambangan tanpa mengantongi izin dan mengolah emas di wilayah yang tidak sesuai peruntukan,” katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 158 dan Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

Kapolda menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas seluruh kegiatan pertambangan ilegal di Indonesia. “Presiden menginstruksikan penindakan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen negara melindungi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Konferensi pers itu juga dihadiri Direktur Reskrimsus Kombes Pol Yudhis Wibisana, Plt Kabid Humas AKBP Meryadi, serta Kepala Dinas ESDM Banten Ari James Faraddy.***

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: Kapolda Banten HengkiPertambangan IlegalPolda Bantentambang ilegal BantenYudhis Wibisana
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Wajib Diketahui, Ini Dia Definisi dan Jenis Kurs

Next Post

Tinjau Lahan Jagung Juara Nasional di Kopo, Kapolres Serang: Target Panen 150 Ton

Related Posts

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Khitanan Massal, Donor Darah dan Bakti Kesehatan Gratis
Berita Utama

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Khitanan Massal, Donor Darah dan Bakti Kesehatan Gratis

by Fahmi
Selasa, 23 Juni 2026 20:52

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten menggelar Bakti Kesehatan berupa khitanan massal, donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis serta pemberian obat gratis...

Read moreDetails

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Bedah Rumah Warga dan Salurkan 100 Paket Sembako

Polda Banten Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Mencegah Pelanggaran dan Memperkuat Integritas

Pengamanan Angkutan Lebaran 2026: Kapolda dan Polda Banten Terima Penghargaan

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Polda Banten Terima 460 Bintara Remaja Brimob, Kapolda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Hari Bhayangkara 2026, Polda Banten Gelar Lomba Burung Berkicau dan Pasar Rakyat

Jaring Atlet Terbaik Menuju Kapolri Cup, Polda Banten Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Next Post
Tinjau Lahan Jagung Juara Nasional di Kopo, Kapolres Serang: Target Panen 150 Ton

Tinjau Lahan Jagung Juara Nasional di Kopo, Kapolres Serang: Target Panen 150 Ton

Perkuat Komitmen Keberlanjutan, BRI Gelar Aksi Tanam Pohon dan Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Perkuat Komitmen Keberlanjutan, BRI Gelar Aksi Tanam Pohon dan Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

BMKG Prediksi Hujan Ringan hingga Sedang di Pandeglang Hari Ini!

Cuaca Banten Hari Ini, Jumat 5 Desember 2025: Seluruh Wilayah Diprediksi Hujan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

E Supriadi Kembali Pimpin PPP Pandeglang Periode 2026-2031

Rabu, 24 Juni 2026 09:30

Pencuri Motor di Depan Alfamart Serang Ditangkap Warga Usai Tabrak Penghalang

Rabu, 24 Juni 2026 09:29

Pencemaran Sungai Ciujung, Produksi Air Bersih SCTK Terganggu

Rabu, 24 Juni 2026 09:27

Banten Usulkan Pembangunan 50 Ruas Jalan Lewat Program Inpres Jalan Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 09:24

Diduga Rusak Pintu Gerbang Pabrik PT Molek Ayus Cikupa, Oknum Buruh Dilaporkan Ke Polisi

Rabu, 24 Juni 2026 08:30

Reses Anggota DPRD Banten, Warga Pandeglang Keluhkan Pertanian hingga BPJS

Rabu, 24 Juni 2026 08:29

E Supriadi Kembali Pimpin PPP Pandeglang Periode 2026-2031

Rabu, 24 Juni 2026 09:30

Pencuri Motor di Depan Alfamart Serang Ditangkap Warga Usai Tabrak Penghalang

Rabu, 24 Juni 2026 09:29

Pencemaran Sungai Ciujung, Produksi Air Bersih SCTK Terganggu

Rabu, 24 Juni 2026 09:27

Banten Usulkan Pembangunan 50 Ruas Jalan Lewat Program Inpres Jalan Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 09:24

Diduga Rusak Pintu Gerbang Pabrik PT Molek Ayus Cikupa, Oknum Buruh Dilaporkan Ke Polisi

Rabu, 24 Juni 2026 08:30

Reses Anggota DPRD Banten, Warga Pandeglang Keluhkan Pertanian hingga BPJS

Rabu, 24 Juni 2026 08:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

E Supriadi Kembali Pimpin PPP Pandeglang Periode 2026-2031

by Purnama Irawan
Rabu, 24 Juni 2026 09:30

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Pandeglang E Supriadi secara resmi kembali memimpin Ketua DPC PPP Kabupaten Pandeglang...

Pencuri Motor di Depan Alfamart Serang Ditangkap Warga Usai Tabrak Penghalang

by Fahmi
Rabu, 24 Juni 2026 09:29

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kendar bin Kapriyudin didakwa melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Raya Syekh Nawawi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak