PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pandeglang mengungkapkan adanya penurunan signifikan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026. Kondisi itu dinilai turut menghambat optimalisasi berbagai program pembangunan di daerah.
Kepala Bidang Anggaran pada BPKAD Pandeglang, Septian Machendra mengatakan, jumlah TKD tahun 2026 mengalami pengurangan cukup besar dibandingkan dengan awal APBD 2025.
“Jika dibandingkan dengan TKD di awal tahun 2025, terjadi pengurangan sebesar Rp136 miliar,” kata Septian Machendra, Minggu 7 Desember 2025.
Menurutnya, dalam kondisi fiskal tersebut, pemerintah daerah harus mengutamakan belanja wajib, seperti gaji dan tunjangan pegawai, serta kebutuhan dasar organisasi perangkat daerah (OPD). Imbasnya, program-program pembangunan tidak bisa berjalan maksimal.
“Konsekuensinya, program yang dilaksanakan menjadi kurang optimal karena terkendala kekurangan anggaran,” jelasnya.
Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Pandeglang juga masih bergantung pada dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan provinsi. Namun, saat ini Dana Alokasi Khusus (DAK) turut mengalami penurunan. Bahkan, Pandeglang sudah tidak lagi mendapatkan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Banten.
“Optimalisasi program yang berasal dari pendapatan daerah menjadi sulit,” ucapnya.
Untuk mengatasi kondisi ini, kata Septian, pemerintah akan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menegaskan hal itu menjadi fokus utama dalam menjaga kualitas pembangunan di daerah.
“Upaya yang dilakukan tentunya optimalisasi PAD. Kita coba tingkatkan terus karena memang sangat tergantung dari pusat dan provinsi,” imbuhnya.
Septian menyebut, total dana transfer dari pusat ke Pandeglang pada tahun berjalan mencapai sekitar Rp2,1 triliun.
Ia berharap pemerintah pusat bisa memberi perhatian lebih kepada daerah dengan kapasitas fiskal rendah. Pasalnya, Pandeglang menjadi daerah dengan kapasitas fiskal terendah di Provinsi Banten.
“Harapan kami, daerah dengan kapasitas fiskal sangat rendah seperti Pandeglang bisa lebih diperhatikan dalam kebijakan transfer ke daerah,” ujarnya.
Terkait kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN), Septian mengakui penyesuaian tetap dilakukan tahun ini, namun dinilai belum terlalu signifikan.
“Kami ada penyesuaian untuk kesejahteraan pegawai, meski kondisinya masih terbatas,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana











