PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten terus memacu penerimaan pajak daerah menjelang akhir tahun. Melalui Samsat Pandeglang, Bapenda resmi meluncurkan Program Undian Patuh Pajak sejak 23 November 2025.
Program ini dibuat untuk mengapresiasi wajib pajak yang telah melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Pandeglang, Epy Shafiullah mengatakan, program ini diharapkan bisa mendongkrak kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya, terutama saat pemerintah tengah gencar mengejar target pendapatan daerah.
“Undian ini bukan sekadar hadiah, tetapi juga motivasi bagi masyarakat agar tertib administrasi sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” kata Epy Shafiullah, Senin, 8 Desember 2025.
Program Undian Patuh Pajak menawarkan kesempatan emas bagi wajib pajak yang membayar PKB tepat waktu, termasuk mereka yang ikut program diskon atau pemutihan sebelumnya.
Berbagai hadiah menarik disiapkan, mulai dari peralatan rumah tangga, smartphone, sepeda motor, hingga paket umroh gratis.
“Dengan adanya undian ini, partisipasi masyarakat terkait PKB cukup tinggi. Walaupun sempat turun pasca-program pemutihan pajak kemarin, tapi ini mulai meningkat lagi,” klaim Epy.
Bapenda Banten dan Samsat Pandeglang optimistis, Program Undian Patuh Pajak ini dapat mencapai target penerimaan PKB dan memperkuat budaya tertib pajak di Kabupaten Pandeglang.
Epy mengungkapkan, realisasi penerimaan pajak Bapenda di Pandeglang masih belum tuntas.
“Mudah-mudahan tercapai targetnya, karena hingga saat ini realisasi baru dikisaran 90,44 persen, atau sekitar Rp 52.675.831.093. Target tahun ini sendiri mencapai Rp 58.243.953.000,” ungkapnya.
Ia menjelaskan adanya penambahan target yang cukup besar di akhir tahun.
“Di akhir tahun ini kita ada penambahan target pajak, yang tadinya hanya Rp 51 miliar lebih menjadi Rp 58 miliar lebih,” jelasnya.
Program undian ini dijadwalkan berlangsung hingga akhir Desember. Pengundian hadiah akan dilakukan pada 23 Desember 2025 mendatang.
“Masih ada waktu hingga beberapa pekan ke depan. Mari manfaatkan program ini, target kami bisa tercapai 100 persen. Mohon doanya dan partisipasi masyarakat,” tutup Epy,
Ia mengimbau agar masyarakat segera membayar pajak kendaraan sebelum jatuh tempo.
Editor: Agus Priwandono











