SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten terus mendorong transformasi digital di sektor pelayanan publik. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemprov Banten remi meluncurkan aplikasi SAMSAT CERIA versi terbaru yang menghadirkan berbagai kemudahan dalam layanan pajak kendaraan bermotor.
Peluncuran aplikasi tersebut digelar di Hotel Aston Serang pada Selasa (31/3), sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem pelayanan sekaligus peningkatan transparansi transaksi keuangan daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi, menegaskan bahwa pengembangan SAMSAT CERIA menjadi langkah strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan layanan cepat, praktis, dan efisien.
Menurutnya, digitalisasi layanan pajak bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan di tengah pesatnya perkembangan teknologi saat ini.
“Transformasi digital ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendorong transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Deden.
SAMSAT CERIA versi terbaru membawa sejumlah pembaruan signifikan. Salah satunya adalah kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara nontunai melalui metode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Inovasi ini memungkinkan wajib pajak melakukan transaksi dengan lebih cepat dan aman tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Kepala Bapenda Banten, Berly Rizky Natakusumah, menjelaskan bahwa inovasi ini juga merupakan bagian dari implementasi program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
“Dengan sistem pembayaran nontunai, prosesnya menjadi lebih efisien, aman, dan transparan. Ini juga berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Berly mengungkapkan bahwa aplikasi SAMSAT CERIA kini telah terintegrasi dengan sistem ERI Korlantas Polri melalui platform SIGNAL. Integrasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan dalam satu aplikasi.
Melalui sistem tersebut, pengguna dapat melakukan validasi data wajib pajak, pengesahan STNK tahunan secara digital, hingga proses administrasi lainnya tanpa harus mengunjungi kantor Samsat.
Tak hanya itu, aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur berbasis registrasi dan identifikasi kendaraan (regident). Fitur tersebut meliputi validasi profil menggunakan teknologi face recognition, verifikasi nomor melalui OTP SMS, registrasi kendaraan, hingga pembayaran pajak secara digital.
“Dengan adanya integrasi ini, masyarakat bisa mengurus pajak kendaraan dari mana saja. Tidak perlu lagi antre di kantor Samsat untuk layanan tahunan,” tambahnya.
Pemprov Banten berharap kehadiran SAMSAT CERIA versi terbaru ini mampu menciptakan ekosistem layanan pajak yang lebih modern, transparan, dan efisien. Selain itu, inovasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu.
Digitalisasi layanan ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam mendukung reformasi birokrasi berbasis teknologi, sekaligus memberikan kemudahan maksimal bagi masyarakat Banten.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











