SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Dari sekira 2 juta unit kendaraan di Banten yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB), ada ribuan mobil mewah yang juga belum membayar pajak. Mayoritas mobil-mobil mewah itu berada di Tangerang Raya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Rd Berly Rizki Natakusumah mengatakan, berdasarkan data Bapenda, ada 1.834 kendaraan mewah yang harganya di atas Rp700 juta menunggak pajak sejak 2021 sampai tahun 2025.
“Total tunggakannya Rp22,8 miliar,” ujar Berly, Kamis, 29 Januari 2026.
Kata dia, pegawai Bapenda akan menagih langsung wajib pajak yang belum membayar kewajibannya.
“Itu akan dikaitkan dengan pengurangan tunjangan apabila tidak terealisasi Rupiah,” tegasnya.
Berly mengatakan, satu orang pegawai akan membawa 10 berkas setiap bulan. Dengan asumsi pegawai 1.000 berarti 10 ribu kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Selain itu, lanjutnya, program-program yang selama ini berjalan baik juga akan dilanjutkan. Misalnya menggandeng Kejati Banten.
Tak hanya itu, Berly menambahkan, akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk melibatkan perangkat RT dan RW.
“Mudah-mudahan upaya ini dapat efektif untuk meningkatkan pendapatan,” ujarnya.
Reporter : Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











