SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bakal melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengambil cuti pada saat momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah usia melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pendopo Bupati Serang pada Selasa 9 Desember 2025.
Bupati Ratu Zakiyah mengatakan, akan membuat surat edaran yang akan disempaikan kepada deluruh pejabat dan ASN agar tidak kemana-mana selama Nataru.
“Kita harus siap siaga karena kita tidak tahu ke depan akan terjadi apa. Kita akan buat surat edaran agar seluruh pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Serang untuk tidak meninggalkan tempat,” ungkapnya.
Ia mengatakan, akan memberikan sanksi kepada kepada ASN yang membandel dan melanggar surat edaran yang akan ditertibkan. “Jika ada yang bandel akan kita sanksi. Mohon do’anya supaya tidak ada bencana apapun di Kabupaten Serang,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan jika telah menyiapkan posko-posko pengamanan untuk mengantisipasi kemacetan saat libur nataru karena adanya kepadatan arus akibat banyaknya wisatawan.
“Dinas kesehatan ada 7 posko dan Dinas Perhubunhan ada 13 posko. Kemudian kepolisian juga beberapa titik yang tersebar di wilayah Kabupaten Serang,” ujarnya.
Ia pun meminta kepada tenaga kesehatan di Puskesmas bisa stand by 24 jam untuk bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat ketika terjadi kegawatdaruratan.
Editor: Bayu Mulyana











