KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan Pemerintah Desa Sodong menggelar peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 yang bertempat di Edukasi Wisata Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kamis 11 Desember 2025.
Acara tersebut merupakan rangkaian dari Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025 yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2025 kemarin.
Kepala Kejaksaan Kejari Kabupaten Tangerang yang di wakili oleh Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang, Arsyad mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi bersama masyarakat, bagaimana mengatasi terkait korupsi agar bisa di berantas.
“Jadi, kami libatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat juga warga dari seluruh element dalam kegiatan mencari solusi bagaimana cara menghilangkan korupsi,” ujar Arsyad.
Arsyad menambahkan, pihaknya berharap agar masyarakat dapat saling bahu membahu dan bekerjasama dengan kejaksaan dalam menghilangkan korupsi ini.
“Kejaksaan itu bukan hanya melakukan penindakan, namun juga melakukan pencegahan agar korupsi tersebut tidak terjadi lagi,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sodong, Doni Bambang mengucapkan terima kasih atas kehadiran kejaksaan yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus.
“Kami bangga tempat kami dijadikan tempat untuk peringatan Hakordia 2025,” ucapnya.
Doni juga mengutarakan bahwa kegiatan ini adalah ajakan anti korupsi sedunia, menjadi gerakan kolektif masyarakat seluruh lapisan, desa sodong menjalankan pemerintahan yang transparan.
“Jadi, tak sebatas gerakan juga niat untuk membangun desa, Hakordia mengajarkan kita pada hukum, kami senang pak kasi datang semoga dapat kembali,” pungkas Doni.
Editor Daru











