KOTA SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Isu penguatan fundraising mencuat dalam Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) V Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten yang digelar di Kampus Unsera, Rabu (10/12/2025).
Dorongan ini mengemuka karena MUI Banten masih sangat bergantung pada dana hibah dari Pemerintah Provinsi Banten. Pemangkasan anggaran yang terjadi beberapa tahun terakhir membuat sejumlah program kerja tidak dapat berjalan optimal.
Mukerda V yang mengusung tema “Memperkokoh Peran Ulama Menuju Banten Mandiri, Maju, dan Sejahtera” sepakat bahwa kemandirian finansial menjadi agenda penting MUI ke depan.
Fundraising Dianggap Kebutuhan Mendesak
Sekretaris Umum MUI Provinsi Banten, Dr. H. Endang Saeful Anwar, Lc., MA., secara terbuka menyampaikan bahwa ketergantungan pada dana hibah telah menjadi hambatan struktural organisasi.
“Fundraising sudah berjalan di MUI Pusat. Karena itu, MUI Banten juga harus segera memulainya,” ujarnya.
Endang menilai hibah dari Pemprov Banten masih tergolong kecil sehingga tidak mampu menopang seluruh rencana program MUI. Ia mendorong pembentukan badan khusus untuk penggalangan dana sebagai langkah akseleratif menuju kemandirian anggaran.
“Pembentukan lembaga fundraising menjadi kebutuhan mendesak,” tegasnya.
Ketua Umum MUI Banten Sambut Positif Gagasan
Ketua Umum MUI Provinsi Banten, Dr. KH. A. Bazari Syam, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan tersebut. Ia mengapresiasi munculnya ide-ide inovatif dari peserta Mukerda.
“Saya sangat bergembira ada gagasan cerdas terkait fundraising,” katanya.
Bazari menekankan bahwa Mukerda tidak boleh berhenti pada diskusi. Ia mendorong agar forum tersebut menghasilkan aksi nyata dan menjadi percontohan bagi MUI pemerintahan lain.
“Mari kita mulai dengan fundraising. Semoga menjadi contoh bagi MUI nasional,” pungkasnya.***











