SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota berhasil mengidentifikasi sopir truk yang diduga melindas dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Untirta, Rahmi Winangsih, hingga meninggal dunia.
Pelaku kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolresta Serang Kota. “Sudah diamankan hari Jumat kemarin,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota, Ipda Dedi Yuanto, Minggu, 14 Desember 2025.
Dedi mengatakan, sopir yang diamankan tersebut berinisial A (47), warga Tunjungteja, Kabupaten Serang. Menurut keterangannya, pelaku tidak menyadari telah terlibat kecelakaan di Jalan Akses Tol Serang Timur, tepatnya di depan Mall of Serang, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Selasa pagi, 9 Desember 2025. Ia baru mengetahui peristiwa tersebut setelah didatangi petugas. “Ngakunya tidak tahu, dia juga membantah kalau kabur,” katanya.
Meski mengaku tidak sadar, pelaku sempat merasakan ada sesuatu yang mengganjal pada roda ban belakang di lokasi kejadian. “Pada saat diperiksa, dia mengaku seperti ada yang mengganjal,” ujar Dedi.
Dedi menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti. Dari proses tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi truk yang diduga terlibat kecelakaan dengan korban.
“Kami berkoordinasi dengan MMS (Marga Mandala Sakti–red) untuk pemeriksaan CCTV. Dari hasil pemeriksaan CCTV tersebut, kendaraan pelaku berhasil teridentifikasi,” kata Dedi.
Menurut keterangan saksi, kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dari arah Ciceri menuju Serang Timur. Setibanya di lokasi kejadian, motor yang dikendarai korban bersenggolan dengan kendaraan yang diduga truk.
Akibat senggolan tersebut, motor korban hilang kendali dan korban diduga terlindas. “Pada saat kejadian, ada saksi yang melihat korban terlibat kecelakaan dengan truk,” kata pria asal Lampung tersebut.
Dedi menambahkan, perkara ini telah memasuki tahap penyidikan. Meski demikian, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka. “Sudah disidik, untuk pelaku ini memang pekerjaannya membawa muatan material, pasir, dan sebagainya. Dia bekerja dengan orang lain, bukan pemilik truk,” tuturnya.
Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi












