SERANG, RADARBANTEN.CO.ID –
Sebanyak 31 pejabat Pemprov Banten dilantik hari ini oleh Gubernur Banten Andra Soni. Pelantikan itu dibarengi dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana mengatakan, puluhan pejabat yang dilantik adalah pejabat fungsional. “Ada auditor, widyaiswara, perencana, pengawas ketenagakerjaan, administrator ketenagakerjaan, pengantar kerja, dan mediator hubungan industrial,” ungkap Ai.
Kata dia, melalui alih status ASN ini, pihaknya berupaya untuk menghadirkan pegawai pemerintah yang berkualitas dan kompeten, yang siap menjawab tantangan tugas dan fungsi pemerintahan, serta meningkatkan kinerja organisasi. “Setiap penerima SK diwajibkan untuk memiliki semangat pengabdian yang tinggi, integritas, dan komitmen untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegas Ai.
Dalam rangka pemenuhan ASN yang mampu menjawab tantangan dan mewujudkan visi misi yang telah ditetapkan, ia menyadari bahwa proses pemenuhan tersebut tidak lepas dari berbagai tantangan, baik dari unsur regulasi, implementasi, maupun tata kelola pengembangan SDM. “Oleh karena itu, kami berharap rekan-rekan yang dilantik besok dapat adaptif, luwes, dan proaktif dalam mengembangkan diri, mengikuti perkembangan zaman, serta terus meningkatkan kompetensi agar mampu menjawab tuntutan masyarakat yang semakin dinamis,” ujarnya.
Ai mengatakan, selain pelantikan pengangkatan sumpah/janji bagi PNS yang akan diangkat ke dalam jabatan fungsional, hari ini juga akan dilakukan penyerahan SK CPNS lulusan IPDN serta penyerahan SK PPPK Paruh Waktu. “CPNS lulusan IPDN angkatan XXXII sebanyak 5 orang dan PPPK Paruh Waktu sebanyak 4.631 orang,” paparnya.
Editor: Bayu Mulyana











