SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kinerja industri perbankan nasional tetap menunjukkan kondisi yang solid meskipun sejumlah lembaga pemeringkat internasional merevisi outlook terhadap bank-bank besar di Indonesia menjadi negatif.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan perubahan outlook tersebut tidak disebabkan oleh melemahnya fundamental perbankan, melainkan dipicu perubahan outlook peringkat kredit sovereign Indonesia serta dinamika ekonomi global.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan bahwa secara umum kondisi perbankan nasional masih berada dalam tren pertumbuhan positif.
“Pada dasarnya kondisi industri perbankan nasional berada dalam kondisi yang positif, dengan pertumbuhan kredit pada Januari 2026 sebesar 9,96 persen (yoy) sejalan dengan pertumbuhan DPK sebesar 13,48 persen (yoy),” ujar Dian.
Menurutnya, revisi outlook negatif terhadap bank-bank besar di Indonesia, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), lebih dipengaruhi perubahan outlook sovereign Indonesia dari stabil menjadi negatif.
Kondisi tersebut turut memengaruhi persepsi risiko terhadap sektor perbankan nasional di tengah dinamika ekonomi global.
“Revisi outlook terhadap bank-bank besar Indonesia lebih dipicu perubahan outlook peringkat kredit sovereign Indonesia dari stabil menjadi negatif, yang turut memengaruhi persepsi risiko terhadap sektor perbankan nasional serta pengaruh faktor eksternal dinamika makroekonomi global,” jelasnya.
Selain itu, kualitas kredit perbankan tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) sebesar 2,14 persen.
Dari sisi permodalan, industri perbankan memiliki rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) sebesar 25,87 persen. Sementara itu, likuiditas juga dinilai memadai dengan rasio AL/NCD sebesar 121,23 persen, AL/DPK sebesar 27,54 persen, serta Liquidity Coverage Ratio (LCR) sebesar 197,92 persen atau jauh di atas ambang batas ketentuan.
Dian menegaskan, secara fundamental kinerja bank-bank besar di Indonesia dan Himbara saat ini berada pada level yang kuat dengan permodalan dan likuiditas yang memadai untuk mengantisipasi berbagai potensi risiko ke depan.
Pertumbuhan kredit Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 4 dan Himbara juga mencatatkan kinerja positif dengan pertumbuhan masing-masing sebesar 13,34 persen dan 13,43 persen. Dari sisi pendanaan, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) KBMI 4 dan Himbara masing-masing mencapai 16,32 persen dan 16,38 persen, yang menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Ketahanan permodalan perbankan juga dinilai sangat kuat. Rasio CAR Himbara pada Januari 2026 tercatat sebesar 20,32 persen, sedangkan CAR KBMI 4 berada pada level 22,33 persen. Kondisi tersebut memberikan ruang ekspansi bisnis yang memadai sekaligus menjadi bantalan dalam menghadapi ketidakpastian global.
Dari aspek kualitas aset, rasio kredit bermasalah secara umum berada pada kisaran kurang dari 1 persen hingga 3 persen, dengan Loan at Risk (LaR) yang tetap terkendali dan didukung pembentukan cadangan yang memadai.
Hal ini mencerminkan penerapan tata kelola dan manajemen risiko yang prudent dalam menjaga kualitas penyaluran kredit.
Sepanjang 2025, bank KBMI 4 dan Himbara juga mencatatkan laba yang positif, mencerminkan keseimbangan antara pertumbuhan bisnis, efisiensi, kualitas aset, serta penguatan manajemen risiko. Di tengah ketidakpastian global, Himbara tetap menunjukkan peran strategis dalam mendukung pembiayaan sektor riil dan program prioritas pemerintah.
OJK menilai penyesuaian outlook oleh lembaga pemeringkat tidak secara langsung memengaruhi kemampuan bank dalam mengakses sumber pendanaan. Saat ini peringkat kredit bank KBMI 4 dan Himbara tetap berada pada level investment grade dan didukung fundamental yang kuat.
Selain itu, struktur pendanaan perbankan nasional masih didominasi dana pihak ketiga domestik sehingga ketergantungan terhadap pendanaan eksternal relatif terbatas. Perbankan dinilai telah memiliki perhitungan yang matang terkait kebutuhan pendanaan, termasuk perbandingan biaya dan manfaat serta alternatif sumber pendanaan yang tersedia.
OJK juga menghormati metodologi dan pandangan setiap lembaga pemeringkat internasional serta memandang penyesuaian outlook tersebut bersifat sementara dan berpotensi kembali membaik seiring penguatan fundamental ekonomi domestik dan global.
“OJK bersama-sama dengan pemangku kepentingan lainnya, terutama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), akan terus mengawal serta menjaga stabilitas sistem keuangan melalui koordinasi kebijakan dan penguatan pengawasan, agar ketahanan sektor perbankan senantiasa tetap terjaga dalam menghadapi dinamika dan pertumbuhan perekonomian,” pungkas Dian.
Reporter : Rostinah
EDitor: Agung S Pambudi











