SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pembahasan upah yang dilakukan oleh dewan pengupahan Kabupaten Serang berlangsung alot.
Rapat dewan pengupahan yang dilaksanakan sejak pukul 15.00 WIB tersebut belum menghasilkan keputusan hingga malam pukul 21.19 WIB.
Hal ini lantaran buruh di Kabupaten Serang menginginkan agar kenaikan upah di Kabupaten Serang pada tahun ini bisa berada di angka 12 persen.
Sementara, pihak APINDO menginginkan agar penghitungan kenaikan upah disesuaikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan.
Pelaksanaan rapat dewan pengupahan pun harus dijeda beberapa kali. Bahkan rapat pun harus kembali dijeda pada pukul 20.40 WIB karena tidak adanya kesepakatan.
Buruh yang menunggu di luar pun menjadi geram sehingga membuat barikade didepan gedung Setda Pemkab Serang dan bergantian berorasi untuk memberikan dukungan kepada perwakilan buruh di rapat dewan pengupahan.
Ketua Asosiasi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang, Asep Saefullah mengatakan, alotnya pelaksanaan rapat dewan pengupahan lantaran adanya perbedaan skema penghitungan upah antara Serikat buruh dan APINDO.
Buruh berpegang pada hasil survei pasar untuk Kebutuhan Hidup Layak (KHL), sementara APINDO kekeh bertahan pada hitungan kenaikan sesuai dengan PP.
“Bda jalur, makanya kita masih tetap bertahan di KHL 12 persen. Tadi ada info itikad baik dari APINDO yang mau keluar dari PP, tapi hanya di angka 0,75 padahal itu masih dalam koridor PP. Artinya tidak ada itikad baik, kecuali lebih dari 0,9 baru keluar dari PP,” ujarnya, Jumat 19 Desember 2025.
Pihaknya mengaku, Serikat buruh tidaklah kaku dengan hitung-hitungan kenaikan besaran upah. Pihaknya bersama Serikat telah sepakat agar kenaikan upah turun di angka 9,1 persen. Namun pihak APINDO justru belum mau keluar dari koridor PP.
“Karena ada sedikit tidak baik untuk naik dari alpa, berarti kita juga ada niatan baik untuk turun dalam proses ini,” ujarnya.
Ia mengatakan angka 9,1 bukan angka liar semata melainkan sesuai dengan hitung-hitungan matang dan masih sesuai dengan KHL.
Selain soal UMKM pihaknya juga saat ini tengah memperjuangkan untuk kenaikan UMSK agar bisa mengalami kenaikan. “Ini hari terakhir, kita menuntut agar besaran kenaikan bisa sesuai KHL,” ujarnya.
Ia mengatakan, ada sejumlah hal yang menjadi alasan APINDO masih berpegang pada PP, mulai dari kondisi ekonomi perusahaan dan lain sebagainya.
“Ini belum ada titik temu, sekarang sudah masuk termin ke tiga,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











