CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menegaskan komitmennya untuk menghormati hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa dan elemen masyarakat, dalam menyampaikan pendapat serta aspirasi di ruang publik secara damai, tertib, dan bertanggung jawab.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Aziz Setia Ade, mengatakan kritik, masukan, dan ekspresi kepedulian masyarakat merupakan bagian penting dari dinamika demokrasi yang sehat.
Menurut Aziz, pemerintah daerah memandang aspirasi publik sebagai pengingat sekaligus bahan evaluasi untuk terus melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Pemerintah Kota Cilegon menghormati setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat. Kritik dan masukan merupakan bagian dari demokrasi sekaligus bahan evaluasi bagi kami untuk terus memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” ujar Aziz.
Ia menjelaskan, sebagai kota industri strategis, Cilegon terus berupaya menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan keadilan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan.
Namun demikian, Aziz mengakui proses pembangunan tidak terlepas dari berbagai tantangan dan membutuhkan pengawasan serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen membuka ruang dialog seluas-luasnya, khususnya dengan generasi muda dan mahasiswa, untuk membahas persoalan perkotaan secara objektif, solutif, dan berorientasi pada kepentingan bersama,” jelasnya.
Senada, Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegaskan bahwa Pemkot Cilegon tidak anti kritik dan justru memandang aspirasi masyarakat sebagai energi positif dalam pembangunan daerah.
“Aspirasi masyarakat, termasuk dari mahasiswa, merupakan bentuk kepedulian terhadap Kota Cilegon. Pemerintah membuka diri untuk berdialog dan mendengarkan, selama disampaikan secara santun dan berorientasi pada solusi,” kata Robinsar.
Robinsar menambahkan, perbedaan pandangan merupakan hal wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar perbedaan tersebut tidak berkembang menjadi narasi yang dapat memecah persatuan dan kepercayaan publik.
“Kita semua memiliki tujuan yang sama, yakni membangun Cilegon yang lebih baik. Perbedaan pandangan hendaknya dikelola menjadi kekuatan bersama, bukan sumber perpecahan,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkot Cilegon telah memiliki wadah resmi penyerapan aspirasi melalui program Merdeka Bicara yang dilaksanakan secara rutin dan berkala sebagai sarana menampung masukan masyarakat.
Editor: Agus Priwandono











