KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Tangsel menegaskan komitmennya dalam melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, sekaligus memastikan pemulihan korban berjalan secara menyeluruh.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pendampingan psikologis, perlindungan hak anak, hingga dukungan sosial bagi keluarga korban.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah kota, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan rasa aman serta keadilan, khususnya bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan.
“Pemkot Tangsel hadir bersama masyarakat dan kepolisian untuk memastikan setiap kasus ditangani secara serius, transparan, dan berpihak pada pemulihan korban,” ujar Benyamin, belum lama ini.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah kekerasan yang terjadi di SMPN 19 Tangerang Selatan. Dalam penanganan kasus tersebut, Pemkot Tangsel telah memberikan pendampingan psikologis kepada korban serta keluarga inti, mulai dari orang tua hingga kakak kandung korban.
“Pendampingan dilakukan untuk menjaga kondisi mental korban sekaligus memastikan proses tumbuh kembang anak tetap berjalan dengan baik,” jelasnya.
Selain pendampingan psikologis, Pemkot Tangsel juga memastikan hak-hak korban tetap terpenuhi, termasuk hak atas pendidikan.
Pemerintah kota berupaya agar korban tetap dapat melanjutkan sekolah tanpa hambatan, dengan dukungan lintas perangkat daerah terkait.
“Sebagai bentuk kepedulian sosial, Pemkot Tangsel juga memberikan kesempatan kerja kepada kakak kandung korban yang baru lulus dari SMK jurusan administrasi perkantoran. Mulai Januari mendatang, yang bersangkutan akan bergabung sebagai tenaga kerja di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” ujarnya.
Tak hanya itu, pada kasus kekerasan anak lainnya yang melibatkan orang tua, Pemkot Tangsel turut memberikan pendampingan kepada ibu korban, baik dalam proses penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maupun dukungan psikologis.
Pendampingan ini dilakukan mengingat dampak psikologis yang dialami keluarga korban selama proses hukum berlangsung.
Benyamin menegaskan, perlindungan anak merupakan prioritas pemerintah daerah. “Ke depan, Pemkot Tangsel akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna memastikan setiap anak mendapatkan rasa aman, keadilan, serta kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal,” tutupnya.
Editor Daru











