SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – NA (17), remaja putri asal Kragilan, Kabupaten Serang menjadi korban rudapaksa yang dilakukan dua pria beristri. Korban dirudapaksa setelah diancam kedua pelaku saat berada di sebuah kios kosong di Pasar Merancang, Kecamatan Kragilan.
Informasi yang dihimpun, kasus tersebut terjadi pada Selasa malam (23/12/2025). Pada saat itu korban yang masih duduk di bangku SMA dihubungi pelaku SA (28), warga Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan.
Menurut pengakuan korban, alasan SA menjemputnya karena ingin mengajaknya jalan-jalan. Namun, ajakan tersebut rupanya hanya modus kejahatan yang dirancang SA. Sebab, SA hanya membawa korban ke rumah DE (26) yang ada di Desa Kendayakan.
“Korban ini dijemput saat nonton orgen oleh SA, SA ini berteman dengan korban. Keduanya saling kenal melalui Facebook awalnya,” ujar sumber RADARBANTEN.CO.ID di lingkungan Polres Serang.
Saat di rumah DE, korban kemudian diajak pergi lagi. Tempat yang dituju SA ternyata Pasar Merancang. Di tempat itu, korban dibawa ke sebuah kios kosong. “Saat di rumah DE, DE ini sempat bilang mau kemana kita? Kata SA ini udah ikut aja,” katanya menirukan ucapan DE.
Di tempat sepi itu, SA mengajak korban untuk berhubungan badan. Ajakan tersebut langsung ditolak sehingga SA dan DE mengancamnya. “Saat di lokasi, korban diancam akan disakiti,” katanya.
Takut dengan ancaman tersebut, korban kemudian hanya bisa pasrah saat dirudapaksa. Pelaku yang memulai merudapaksa korban, yakni DE dan SA setelahnya. “Yang pertama DE, abis itu SA,” katanya.
Dia menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah korban yang dibawa kedua pelaku bertemu dengan orangtuanya di jalan di daerah Kragilan. Pada saat itu, korban hendak diantar pulang oleh pelaku. “Ketemu dengan orang tuanya di jalan, orang tuanya nyari karena anaknya enggak pulang ke rumahnya,” jelasnya.
Kedua pelaku tersebut oleh orangtua korban langsung diamankan dengan dibantu warga sekitar. Selanjutnya, kedua pelaku diserahkan ke petugas kepolisian untuk proses lebih lanjut. “Korban ini ngaku kalau sudah disetubuhi kedua pelaku (kepada orang tuanya-red), kedua pelaku ini sudah beristri semua,” ujarnya.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Kedua pelaku yang diamankan kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Serang. “Saat ini, kedua pelaku sudah dilakukan penahanan dan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Editor: Mastur Huda











