• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Polres Serang Tetapkan Kaur Keuangan Desa Petir sebagai DPO Kasus Dana Desa Rp1 Miliar

Fahmi by Fahmi
Kamis, 1 Januari 2026 09:29
in Kabupaten Serang, Umum
Polres Serang Tetapkan Kaur Keuangan Desa Petir sebagai DPO Kasus Dana Desa Rp1 Miliar

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang berinisial YL resmi dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Satreskrim Polres Serang. YL diburu polisi setelah diduga membawa kabur uang dana desa senilai lebih dari Rp1 miliar.

“Sudah kami masukkan ke dalam DPO beberapa waktu lalu. YL sampai saat ini masih kami cari,” ujar Kasatreskrim Polres Serang, Andi Kurniady, Kamis, 1 Januari 2026.

RelatedPosts

Radar Banten Award 2026

Rifky Hermiansyah Raih Radar Banten Award 2026, Dorong Investasi Lewat Program Investasi Banten Tumbuh

Rabu, 23 September 2026 20:59
Radar Banten Award 2026

Aku Desa Digital Disdukcapil Kabupaten Serang Raih Radar Banten Award 2026

Rabu, 23 September 2026 20:51
Wisata di Anyer Cinangka

Status GAK Turun, Bupati Serang Harap Wisata Anyer Cinangka Kembali Bangkit

Rabu, 23 September 2026 11:35
Pembentukan UPZ

BAZNAS Kabupaten Serang Percepat Pembentukan UPZ di Desa

Rabu, 23 September 2026 11:22

Sebelum menetapkan YL sebagai DPO, petugas kepolisian telah melakukan upaya pencarian ke sejumlah lokasi. Namun hingga kini, keberadaan yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

“Sudah kami upayakan pencarian, tetapi belum ketemu,” kata Andi.

Andi menjelaskan, YL telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

“Sekitar dua minggu lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, modus operandi yang dilakukan YL yakni melakukan transaksi keuangan seolah-olah sesuai dengan Perdes APBDesa tanpa persetujuan sekretaris desa maupun kepala desa. YL diduga dengan sengaja mentransfer dana dari rekening kas desa ke rekening pribadi serta membuat laporan realisasi anggaran yang tidak sesuai dengan fakta.

“Hasil audit investigasi tim Inspektorat menemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.049.821.000. Kami sudah melakukan gelar perkara dan kasusnya telah naik ke tahap penyidikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Petir, Wahyudi, membenarkan adanya dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh YL. Ia mengaku terkejut atas raibnya dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa.

“Betul, dana Desa Petir diduga digelapkan oleh YL selaku bendahara desa. Saya sangat syok karena aliran dana tersebut masuk ke rekening pribadi,” katanya.

Wahyudi menambahkan, perkara tersebut kini masih dalam proses penyidikan di kepolisian. Ia juga telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.

“Terkait YL, yang bersangkutan sejak 26 September 2025 sudah kabur dari rumahnya. Untuk kerugian, estimasinya sekitar Rp1 miliar,” ujarnya.

Ia berharap YL dapat segera ditangkap agar permasalahan tersebut segera tuntas. Wahyudi mengakui, kasus ini berdampak pada terhambatnya sejumlah program pembangunan desa.

“Infrastruktur desa pasti terdampak. Mudah-mudahan masalah ini cepat selesai. Kami juga mohon maaf kepada masyarakat Desa Petir atas kejadian ini,” tuturnya.***

Tags: ADD Petir SerangAndi Kurniadydana desaDana desa dibawa kaburKepala Desa Petir Wahyudikorupsi dana desa Petirpolres serangTipikor
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kasus Kejahatan di Banten Selama 2025: Curat Mendominasi, Penipuan Masih Tinggi

Next Post

Kasus Penyalahgunaan Obat Keras di Banten Tinggi, BPOM Terima 312 Sampel dari Kepolisian

Next Post
Kasus Penyalahgunaan Obat Keras di Banten Tinggi, BPOM Terima 312 Sampel dari Kepolisian

Kasus Penyalahgunaan Obat Keras di Banten Tinggi, BPOM Terima 312 Sampel dari Kepolisian

tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, DPRD Minta Dipotong

Selasa, 22 September 2026 13:14
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, Dimyati: Kita Evaluasi

Selasa, 22 September 2026 14:06
Penadahan modul tower

Pengadilan Negeri Serang Vonis Lisa 3 Bulan 15 Hari Kasus Modul BTS

Rabu, 23 September 2026 09:03
Kejari Serang

Buron Dua Tahun, Terpidana Penggelapan Ditangkap Kejari Serang

Rabu, 23 September 2026 08:26
Neng Siti Julaeha Dikukuhkan Jadi Ketua DPW PPP Banten, Berambisi 2029 Hijaukan Banten

Neng Siti Julaeha Dikukuhkan Jadi Ketua DPW PPP Banten, Berambisi 2029 Hijaukan Banten

Selasa, 22 September 2026 10:46
Deden Syukron wafat

Tokoh Kabupaten Tangerang Deden Syukron Tutup Usia

Rabu, 23 September 2026 14:26
Tukin Kepala Sekolah Banten

Anggota Komisi V DPRD Banten Tolak Pemotongan Tukin Kepala Sekolah Rp14,5 Juta

Rabu, 23 September 2026 14:32

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BRI Region 8 Jakarta 3 Radar Banten Award 2026

BRI Region 8 Jakarta 3 Raih Golden Winner Radar Banten Award 2026

by Syaiful Adha
Rabu, 23 September 2026 22:13
0

KOTA SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Konsistensi BRI Region 8 Jakarta 3 dalam mendukung dunia pendidikan mendapat apresiasi melalui ajang Radar Banten...

Perseroda PITS SIPITS Mobile

Perseroda PITS Raih Radar Banten Award 2026 Berkat Inovasi SIPITS Mobile

by Syaiful Adha
Rabu, 23 September 2026 21:06
0

KOTA SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (Perseroda PITS) meraih penghargaan dalam ajang Radar Banten Award...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.