• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Polres Serang Tetapkan Kaur Keuangan Desa Petir sebagai DPO Kasus Dana Desa Rp1 Miliar

Fahmi by Fahmi
Kamis, 1 Januari 2026 09:29
in Kabupaten Serang, Umum
Polres Serang Tetapkan Kaur Keuangan Desa Petir sebagai DPO Kasus Dana Desa Rp1 Miliar

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang berinisial YL resmi dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Satreskrim Polres Serang. YL diburu polisi setelah diduga membawa kabur uang dana desa senilai lebih dari Rp1 miliar.

“Sudah kami masukkan ke dalam DPO beberapa waktu lalu. YL sampai saat ini masih kami cari,” ujar Kasatreskrim Polres Serang, Andi Kurniady, Kamis, 1 Januari 2026.

RelatedPosts

Program Optimalisasi Lahan tahap dua

Program Oplah Tahap Dua Kabupaten Serang Sasar 1.000 Hektare Lahan

Jumat, 25 September 2026 16:54
BAZNAS Kabupaten Serang

BAZNAS Kabupaten Serang Perluas Penghimpunan ZIS di Kawasan Industri

Jumat, 25 September 2026 16:12
Banten Corpu Dorong ASN Turun Tangan Percepat Pembangunan Desa

Banten Corpu Dorong ASN Turun Tangan Percepat Pembangunan Desa

Jumat, 25 September 2026 14:05
25 Angkot Diduga Digelapkan Pemilik Bengkel di Kragilan, Bodi Dipotong dan Dijual ke Pengepul

25 Angkot Diduga Digelapkan Pemilik Bengkel di Kragilan, Bodi Dipotong dan Dijual ke Pengepul

Jumat, 25 September 2026 13:35

Sebelum menetapkan YL sebagai DPO, petugas kepolisian telah melakukan upaya pencarian ke sejumlah lokasi. Namun hingga kini, keberadaan yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

“Sudah kami upayakan pencarian, tetapi belum ketemu,” kata Andi.

Andi menjelaskan, YL telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

“Sekitar dua minggu lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, modus operandi yang dilakukan YL yakni melakukan transaksi keuangan seolah-olah sesuai dengan Perdes APBDesa tanpa persetujuan sekretaris desa maupun kepala desa. YL diduga dengan sengaja mentransfer dana dari rekening kas desa ke rekening pribadi serta membuat laporan realisasi anggaran yang tidak sesuai dengan fakta.

“Hasil audit investigasi tim Inspektorat menemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.049.821.000. Kami sudah melakukan gelar perkara dan kasusnya telah naik ke tahap penyidikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Petir, Wahyudi, membenarkan adanya dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh YL. Ia mengaku terkejut atas raibnya dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa.

“Betul, dana Desa Petir diduga digelapkan oleh YL selaku bendahara desa. Saya sangat syok karena aliran dana tersebut masuk ke rekening pribadi,” katanya.

Wahyudi menambahkan, perkara tersebut kini masih dalam proses penyidikan di kepolisian. Ia juga telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.

“Terkait YL, yang bersangkutan sejak 26 September 2025 sudah kabur dari rumahnya. Untuk kerugian, estimasinya sekitar Rp1 miliar,” ujarnya.

Ia berharap YL dapat segera ditangkap agar permasalahan tersebut segera tuntas. Wahyudi mengakui, kasus ini berdampak pada terhambatnya sejumlah program pembangunan desa.

“Infrastruktur desa pasti terdampak. Mudah-mudahan masalah ini cepat selesai. Kami juga mohon maaf kepada masyarakat Desa Petir atas kejadian ini,” tuturnya.***

Tags: ADD Petir SerangAndi Kurniadydana desaDana desa dibawa kaburKepala Desa Petir Wahyudikorupsi dana desa Petirpolres serangTipikor
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kasus Kejahatan di Banten Selama 2025: Curat Mendominasi, Penipuan Masih Tinggi

Next Post

Kasus Penyalahgunaan Obat Keras di Banten Tinggi, BPOM Terima 312 Sampel dari Kepolisian

Next Post
Kasus Penyalahgunaan Obat Keras di Banten Tinggi, BPOM Terima 312 Sampel dari Kepolisian

Kasus Penyalahgunaan Obat Keras di Banten Tinggi, BPOM Terima 312 Sampel dari Kepolisian

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Jumat, 25 September 2026 12:40
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Resmikan Gedung Sekber, Bupati Minta Insan Pers Jaga Profesionalitas dan Kode Etik

Resmikan Gedung Sekber, Bupati Minta Insan Pers Jaga Profesionalitas dan Kode Etik

by Purnama Irawan
Sabtu, 26 September 2026 07:18
0

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dan Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi meresmikan gedung Sekber SMSI dan PWI di Cikupa,...

Rokok ilegal

Polsek Cinangka Selidiki Dugaan Pemerasan dalam Kasus Rokok Ilegal

by Fahmi
Jumat, 25 September 2026 18:08
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polsek Cinangka memastikan laporan pengaduan (lapdu) terkait dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai telah ditangani sesuai prosedur....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.