TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tokoh masyarakat Kabupaten Tangerang yang juga dikenal sebagai Advokat, Gufroni meminta Bupati Tangerang untuk memperpanjang larangan operasional truk tambang meski sudah tidak libur Natal dan Tahun Baru 2026.
“Saya sudah meminta kepada Bupati Tangerang Maesyal Rasyid untuk bisa memperpanjang larangan operasional truk tambang di Kabupaten Tangerang meskipun sudah tidak masa libur Nataru,” ujarnya, Senin 5 Januari 2025.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat supaya berhati-hati jika larangan operasional truk tambang tersebut pada nanti malam dicabut atau sudah tidak berlaku lagi.
Pasalnya, jika truk tambang tersebut melintasi jalan-jalan di Kabupaten Tangerang, maka akan bisa membahayakan para pengguna jalan lainnya.
“Untuk itu, saya mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati. Sebab nanti malam truk tambang akan bebas melintasi jalan di Kabupaten Tangerang, hati-hati dalam berkendara dan hindari kecelakaan,” imbaunya.
Kata Gufroni, truk tanah yang melintasi jalan di Kabupaten Tangerang pada malam nanti mengakibatkan ruas jalan milik masyarakat akan semakin rusak tak terkendali.
“Dan jelas, rusaknya jalan tersebut akibat truk tanah pengangkut material untuk pembangunan PIK 2 merugikan APBD Kabupaten Tangerang untuk pembangunan infrastruktur bagi masyarakat Kabupaten Tangerang,”tegasnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi











