PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani kembali melaksanakan sidak ke Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang. Sidak kali ini merupakan titik ketiga setelah sebelumnya pada hari Senin, 5 Januari 2025 melaksanakan sidak Kantor Kecamatan Pandeglang dan Kantor Satpol PP Kabupaten Pandeglang.
Hasil sidak Kantor Dishub, Bupati Dewi menemukan beberapa pegawai bolos kerja. Mereka melanggar disiplin kerja karena tidak hadir tanpa memberikan keterangan.
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengatakan, kalau ia melakukan sidak di Kantor Dinas Perhubungan.
“Dan menemukan masih adanya lingkungan kerja yang kurang bersih. Serta pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan (bolos kerja),” katanya usai melakukan sidak Kantor Dinas Perhubungan, Kabupaten Pandeglang, Selasa, 6 Januari 2025.
Menurut Bupati Dewi, ketidak hadiran pegawai yang bolos saat jam kerja ini menjadi catatan BKPSDM. Agar nanti pegawai yang bolos mendapatkan sanksi karena tidak disiplin kerja.
“Jaga tingkah laku attitude, jaga persaudaraan dan persatuan diantara kita,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Dewi mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk menjaga integritas diri dan tanggungjawab sebagai pelayan masyarakat
“Insyaallah dengan kerja keras, kerja tuntas, kerja cerdas, kerja ikhlas, bisa membawa Pandeglang menjadi Kabupaten yang maju dan bisa berdaya saing dengan kabupaten yang lain,” katanya.
Editor Bayu Mulyana











