PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Kecamatan Pandeglang. Hasil sidak Bupati Pandeglang menemukan lingkungan kerja yang kurang bersih pada area halaman kantor kecamatan.
Selain itu, menemukan pegawai tidak hadir tanpa keterangan izin tanpa surat.
Menurut Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, sidak awal tahun ini harus menjadi bahan refleksi seluruh ASN.
“Dan integritas diri bagi seluruh ASN (ASN PNS maupun ASN PPPK). Pelayanan publik mulai dari disiplin dan tanggungjawab,” katanya usai melakukan sidak Kantor Kecamatan Pandeglang, Senin, 5 Januari 2025.
Bupati Dewi mengingatkan, agar menjaga kebersihan lingkungan kerja.
“Kantor kecamatan tak boleh jorok. Gak boleh, kecamatan jorok,” katanya.
Kantor kecamatan harus bersih lingkungannya. Serta para pegawainya harus hadir melayani masyarakat.
“Kalau memang tidak hadir tetap harus alpa. Tidak ada keterangan, kalau ada keterangan sakit harus ada keterangan sakitnya,” katanya.
Kemudian, kalau ada izin harus ada surat izinnya, kalau ada yang bilang itu kayak di sekolahan, ini pemerintahan.
“Jadi ini buat perhatian semuanya, bukan hanya sidak bupati tetapi harus integritas diri. Kalian (para ASN) ada di sini berarti, sebagai ASN, sebagai pelayan jadi harus, selalu ada di tempat,” katanya.
Sebagai ASN harus ada memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kecuali tadi, lagi sakit, umrah, ataupun hal-hal tak diinginkan.
“Jadi silakan komunikasi dengan pak camat, ketika memang tidak bisa masuk kerja,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi











