KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Pemkot Tangsel menyiapkan program bedah 329 unit Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) pada tahun 2026. Dari data sementara, Kecamatan Pondok Aren menjadi wilayah dengan jumlah usulan terbanyak.
Kepala Disperkimta Tangsel, Aries Kurniawan, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan data usulan dari masyarakat. Tahap berikutnya adalah verifikasi lapangan untuk memastikan calon penerima memenuhi persyaratan program.
“Usulan yang masuk akan kami verifikasi langsung di lapangan agar bantuan tepat sasaran,” ujar Aries, Kamis 8 Januari 2026.
Aries menjelaskan, mayoritas pengajuan bedah rumah berasal dari jalur Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Mekanisme pengusulan dilakukan secara berjenjang, mulai dari ketua RT dan RW, lalu diverifikasi lurah dan camat, sebelum diproses oleh Disperkimta Tangsel.
Menurut Aries, untuk dapat mengikuti program RUTLH, warga harus memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya memiliki KTP atau domisili Kota Tangsel, sudah berkeluarga, berpenghasilan di bawah Upah Minimum Kota (UMK), serta memiliki rumah sendiri dengan kondisi tidak layak huni.
Selain itu, rumah harus berdiri di atas lahan berstatus hak milik atau lahan yang dikuasai dengan luas maksimal 120 meter persegi dan belum pernah menerima bantuan perumahan dari pihak lain.
Adapun kondisi rumah yang masuk kategori RUTLH meliputi struktur bangunan yang tidak memenuhi standar keselamatan, belum memiliki sanitasi layak, serta pencahayaan dan sirkulasi udara yang buruk.
“Sejak program ini berjalan pada 2012 hingga 2025, total 2.901 unit RUTLH telah berhasil diperbaiki. Ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tambah Aries.
Editor: Bayu Mulyana











