PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dana transfer dari pemerintah pusat ke Kabupaten Pandeglang pada tahun anggaran 2026 mengalami penurunan sebesar Rp136 miliar.
Penyusutan anggaran tersebut berdampak langsung pada berkurangnya alokasi pembangunan dan sejumlah program daerah.
Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Septian Machendra, mengatakan penyesuaian dana transfer ke daerah (TKD) merupakan kebijakan pemerintah pusat yang berdampak signifikan bagi daerah.
“Kalau dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya, penyesuaian dana transfer pusat ke Pandeglang itu kisarannya sekitar Rp136 miliar,” kata Septian, Jumat 9 Januari 2026.
Ia menjelaskan, dampak paling terasa dari pengurangan tersebut adalah tidak adanya lagi alokasi dana dari pusat untuk pembangunan infrastruktur jalan pada 2026.
“Yang paling terdampak itu infrastruktur jalan. Biasanya kita mendapat alokasi dari pusat, tapi untuk tahun depan sudah tidak ada lagi,” jelasnya.
Selain infrastruktur, penyesuaian anggaran juga berimbas pada sektor lain, terutama pendidikan dan kesehatan. Sejumlah kegiatan di dua sektor tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Bidang pendidikan dan kesehatan juga terkena dampak penyesuaian. Ada beberapa kegiatan yang harus kita sesuaikan,” ungkap Septian.
Kondisi keuangan Pandeglang semakin terbatas karena daerah juga tidak lagi menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Banten sejak 2025. Hal ini merupakan dampak dari kebijakan opsen pajak dan skema pembagian 60-40 persen.
“Terakhir kita menerima bantuan keuangan provinsi itu tahun 2024 sekitar Rp16 miliar. Tahun 2025 dan 2026 sudah tidak ada lagi,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, Pemkab Pandeglang pada 2026 hanya mengandalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan sumber pendapatan daerah lainnya. Total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pandeglang tahun 2026 diperkirakan berada di angka Rp2,6 triliun.
Keterbatasan anggaran ini berimplikasi pada pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dinilai tidak akan maksimal.
Selain infrastruktur, sektor pendidikan dan kesehatan juga mengalami penyesuaian, termasuk koreksi pada dana Specific Grant (SG) pendidikan yang sebelumnya mencapai Rp187 miliar.
Septian menyebut rasio pendapatan daerah Pandeglang masih rendah sehingga kapasitas fiskal berada pada level sangat rendah dibandingkan kabupaten lain. Dampak nyata dari kondisi tersebut adalah terhentinya pembangunan jalan baru yang bersumber dari dana pusat.
“Kalau pembangunan tetap kita laksanakan karena itu janji pimpinan selama lima tahun. Tapi pencapaiannya mungkin tidak maksimal karena keterbatasan anggaran,” katanya.
Meski demikian, Pemkab Pandeglang memastikan tidak ada program prioritas yang dihapus. Pemerintah daerah hanya melakukan pengkajian ulang terhadap volume dan besaran anggaran agar tetap selaras dengan kemampuan keuangan daerah.
“Tidak ada program yang dihapus secara serta-merta, tapi volumenya dan besaran belanjanya kita sesuaikan,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak











