slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Eks Anggota DPRD Cilegon Jadi Tersangka Kasus Penyerobotan Lahan PT Pancapuri

Fahmi by Fahmi
10-01-2026 12:25:15
in Hukum
Eks Anggota DPRD Cilegon Jadi Tersangka Kasus Penyerobotan Lahan PT Pancapuri

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Polda Banten) menetapkan mantan anggota DPRD Kota Cilegon, Ismatullah, sebagai tersangka kasus dugaan penyerobotan lahan milik PT Pancapuri.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara atas laporan dugaan penyerobotan lahan di Kelurahan Gunungsugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.

Baca Juga :

Kapolda Banten Pastikan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Berjalan Optimal

Diiming-imingi Uang Jajan, Tiga Kakak Beradik Asal Pandeglang Dicabuli Paman

Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Enam Tahun, Siswi SMP di Cipocok Jaya Dirudapaksa Ayah Tiri

“Sudah dilakukan penetapan tersangka terhadap Ismatullah,” ujar Direktur Reskrimum Polda Banten, Dian Setyawan, saat dikonfirmasi Jumat (9/1).

Meski telah berstatus tersangka, penyidik belum melakukan penahanan.

“Belum ditahan. Saat ini proses penyidikan masih berjalan,” kata mantan Kapolres Indragiri Hilir tersebut.

Lahan 2.908 Meter Persegi Dipersoalkan

Kuasa hukum PT Pancapuri, Luis Ali Suci, mengatakan laporan dugaan penyerobotan tanah tersebut telah diajukan sejak Juni 2025.

Ismatullah dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 385 dan Pasal 176 KUHP.

“Laporan kami masuk ke Polda Banten sejak Juni 2025,” ujar Luis, Kamis (8/1).

Ia menjelaskan, lahan yang dipersoalkan memiliki luas 2.908 meter persegi dan tercatat atas nama PT Pancapuri dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 108 yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada 1998.

“Tanah tersebut telah dikuasai Ismatullah sejak 2018. Kami sudah melayangkan somasi, tetapi tidak ditanggapi, sehingga kami menempuh jalur pidana,” ujarnya.

Gugatan Perdata dan Laporan Pemalsuan AJB

Setelah laporan pidana diajukan, Ismatullah justru menggugat PT Pancapuri secara perdata dengan dalil perbuatan melawan hukum (PMH).

Namun menurut Luis, gugatan tersebut tidak secara langsung mempermasalahkan kepemilikan tanah, melainkan berkaitan dengan somasi dan laporan pidana yang diajukan kliennya.

Selain itu, PT Pancapuri juga melaporkan dugaan pemalsuan akta jual beli (AJB) pada September 2025. Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk Ismatullah dan empat pihak lain yang diduga turut serta.

“AJB yang dijadikan dasar klaim Ismatullah terbit setelah somasi kami layangkan,” kata Luis.

Hasil pengecekan notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) ke BPN menyatakan lahan tersebut sah milik PT Pancapuri, sehingga AJB dimaksud akhirnya dibatalkan.

“Penjual dalam AJB mengaku tidak pernah menjual tanah tersebut dan tidak mengetahui status kepemilikannya. Nama ahli waris yang dicantumkan juga hanya dicatut,” ujarnya, didampingi kuasa hukum PT Pancapuri lainnya, Robert Butar-butar.

PN Serang Benarkan Gugatan Ismatullah

Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri Serang, Mochamad Ichwanudin, membenarkan adanya gugatan perdata yang diajukan Ismatullah.

Dalam petitum gugatannya, Ismatullah meminta majelis hakim menyatakan dirinya sebagai pemilik sah objek sengketa dan berhak menguasai lahan tersebut.

Ia juga memohon agar instansi berwenang, dalam hal ini Kantor Pertanahan Kota Cilegon, menerbitkan hak atas tanah atas namanya.

“Dalam petitum lainnya, penggugat menyatakan bahwa SHGB Nomor 108 tidak berada dan tidak termasuk dalam objek sengketa seluas 2.890 meter persegi Persil 43 Blok Kedawung Kohir Nomor C 1459 di Kelurahan Gunungsugih,” tutur Ichwanudin.

Tags: dprd cilegonIsmatullah tersangkapenyerobotan lahanPolda BantenPT Pancapuri
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dinsos Kota Serang Berencana Tambah Kuota PBI BPJS Kesehatan Tahun Ini

Next Post

Persita Bungkam Borneo FC 2-0, Pendekar Cisadane Guncang Puncak Klasemen

Related Posts

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki
Berita Utama

Kapolda Banten Pastikan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Berjalan Optimal

by Fahmi
Selasa, 7 Juli 2026 17:07

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki meninjau langsung lokasi kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin yang berlokasi...

Read moreDetails

Diiming-imingi Uang Jajan, Tiga Kakak Beradik Asal Pandeglang Dicabuli Paman

Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Enam Tahun, Siswi SMP di Cipocok Jaya Dirudapaksa Ayah Tiri

Ditbinmas Polda Banten Bagi-bagi Beras, Minyak, dan Gula Gratis

Pengungkapan Kasus Kejahatan hingga Pembangunan SPPG

Polda Banten Sambut Samkarya Nugraha Sakanti

AKP Fredo Leonardo Ditunjuk Jadi Kasat Reskrim Polres Lebak, Gantikan AKP Wisnu Adicahya

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolda Cup 2026

Polda Banten Amankan 13 Sepeda Motor Hasil Curanmor, Berikut Plat Nomor dan Nomor Mesinnya

Next Post
Persita Bungkam Borneo FC 2-0, Pendekar Cisadane Guncang Puncak Klasemen

Persita Bungkam Borneo FC 2-0, Pendekar Cisadane Guncang Puncak Klasemen

Dokkes Polresta Serang Kota Cek Kesehatan Warga Terdampak Longsor di Padarincang

Dokkes Polresta Serang Kota Cek Kesehatan Warga Terdampak Longsor di Padarincang

IPM Pandeglang Tumbuh 1,35 Persen, Meski Masih Peringkat 7 di Banten

IPM Pandeglang Tumbuh 1,35 Persen, Meski Masih Peringkat 7 di Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Salah satu warga menerima sertifikat tanah masuk dalam program PTSL dari BPN Kanupaten Pandeglang di Kantor Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

Selasa, 7 Juli 2026 18:14
Ahmad Aflahul Aziz menerima Surat Keputusan kepengurusan Karang Taruna Kota Cilegon periode 2026–2031 dari Sekretaris Jenderal PNKT Abdul Malik Haramain di Sekretariat PNKT, Jakarta, Selasa 7 Juli 2026.

Ahmad Aflahul Aziz Resmi Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

Selasa, 7 Juli 2026 18:05
Koordinator pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Banten Mita Mahatani.

BNN Banten Tes Urin 54 Calon Paskibraka Lebak

Selasa, 7 Juli 2026 17:52
Screenshot video Kebakaran Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon di Kelurahan Kubang Laban, Kecamatan Ciwandan, Selasa 7 Juli 2026 sore.

Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon Terbakar, Pegawai Berhamburan

Selasa, 7 Juli 2026 17:45
Anggota Fraksi Gerindra Jabat Plt Ketua Dekopinda Lebak

Anggota Fraksi Gerindra Jabat Plt Ketua Dekopinda Lebak

Selasa, 7 Juli 2026 17:33
Kantor BUMD Jamkrida Banten (Dok Radar Banten)

74 Orang Daftar Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Banten, Ini Rinciannya

Selasa, 7 Juli 2026 17:25
Salah satu warga menerima sertifikat tanah masuk dalam program PTSL dari BPN Kanupaten Pandeglang di Kantor Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

Selasa, 7 Juli 2026 18:14
Ahmad Aflahul Aziz menerima Surat Keputusan kepengurusan Karang Taruna Kota Cilegon periode 2026–2031 dari Sekretaris Jenderal PNKT Abdul Malik Haramain di Sekretariat PNKT, Jakarta, Selasa 7 Juli 2026.

Ahmad Aflahul Aziz Resmi Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

Selasa, 7 Juli 2026 18:05
Koordinator pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Banten Mita Mahatani.

BNN Banten Tes Urin 54 Calon Paskibraka Lebak

Selasa, 7 Juli 2026 17:52
Screenshot video Kebakaran Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon di Kelurahan Kubang Laban, Kecamatan Ciwandan, Selasa 7 Juli 2026 sore.

Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon Terbakar, Pegawai Berhamburan

Selasa, 7 Juli 2026 17:45
Anggota Fraksi Gerindra Jabat Plt Ketua Dekopinda Lebak

Anggota Fraksi Gerindra Jabat Plt Ketua Dekopinda Lebak

Selasa, 7 Juli 2026 17:33
Kantor BUMD Jamkrida Banten (Dok Radar Banten)

74 Orang Daftar Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Banten, Ini Rinciannya

Selasa, 7 Juli 2026 17:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Salah satu warga menerima sertifikat tanah masuk dalam program PTSL dari BPN Kanupaten Pandeglang di Kantor Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

by Purnama Irawan
Selasa, 7 Juli 2026 18:14

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang menyerahkan sebanyak 201 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap...

Ahmad Aflahul Aziz menerima Surat Keputusan kepengurusan Karang Taruna Kota Cilegon periode 2026–2031 dari Sekretaris Jenderal PNKT Abdul Malik Haramain di Sekretariat PNKT, Jakarta, Selasa 7 Juli 2026.

Ahmad Aflahul Aziz Resmi Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

by Adam Fadillah
Selasa, 7 Juli 2026 18:05

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ahmad Aflahul Aziz resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari  (PNKT) sebagai Ketua  Kota Cilegon periode 2026–2031....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak