SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menyoroti soal pelaksanaan rotasi mutasi yang baru dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Mereka menilai, pelaksanaan rotasi mutasi yang dilakukan belum sepenuhnya berbasis pada kompetensi serta kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua Fraksi partai Demokrat Kabupaten Serang, Azwar Anas menilai, penempatan sejumlah pejabat yang dilakukan Pemkab Serang menimbulkan tanda tanya besar.
Menurutnya, pengelolaan organisasi pemerintahan seharusnya dilakukan secara santun dan mengedepankan profesionalisme, bukan berdasarkan faktor suka atau tidak suka (like and dislike).
“Banyak rotasi dan mutasi ini yang kami lihat di luar dari ketentuan dan uji kompetensi. Sebagai contoh, ada guru yang menjabat Ketua KONI justru dipindahkan ke lokasi yang jauh secara geografis. Hal ini tidak ideal untuk mendukung kinerja organisasi,” ujarnya, Senin 12 Januari 2026.
Berdasarkan hasil pengawasan yang sudah dilakukan oleh DPRD, pihaknya mengakumendapati sejumlah temuan mengenai ketidaksesuaian latar belakang teknis pejabat dengan posisi barunya.
Salah satu temuannya ialah mengenai pemindahan pejabat dengan keahlian teknis dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) justru dipindahkan ke sektor sosial atau pendidikan.
Kondisi tersebut justru dikhawatirkan akan berdampak terhadap kinerja, pembangunan dan capaian visi-misi menuju Kabupaten Serang Bahagia.
“Kita harus berkaca pada penyerapan anggaran. Jika penempatan orang tidak sesuai dengan keahliannya, efektivitas kerja akan terganggu,” ungkapnya.
Tak sampai di situ, Anas juga menyoroti rotasi dan mutasi di tubuh sekretariat DPRD Kabupaten Serang yang dilakukan secara sepihak tanpa adanya koordinasi dan konsultasi terlebih dahulu dengan pimpinan dewan yang notabennya sebagai user.
“Hal ini menunjukkan adanya sumbatan komunikasi dalam tata kelola pemerintahan daerah,” ujarnya.
Anas menyayangkan, minimnya komunikasi dalam pelaksanaan rotasi jabatan, di mana undangan koordinasi seringkali disampaikan secara mendadak.
“Harmonisasi antara Pemkab dan DPRD ini belum terjalin dengan bagus. Kami berharap ini menjadi bahan evaluasi serius bagi Sekretaris Daerah untuk segera membenahi mekanisme mutasi ke depan,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











