JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Harga emas Antam yang menyentuh level Rp2.675.000 per gram pada Kamis (15/1/2026) menciptakan dilema bagi para investor. Di satu sisi, keuntungan yang sudah di depan mata (capital gain) sangat menggiurkan, namun di sisi lain, tren kenaikan diprediksi masih bisa berlanjut.
Lantas, apakah sekarang waktu yang tepat untuk menjual koleksi logam mulia Anda?
Berikut analisis dan pertimbangan yang perlu Anda perhatikan:
1. Cek Selisih Harga (Spread)
Sebelum memutuskan menjual, ingat adanya harga buyback (harga beli kembali oleh toko atau Antam). Hari ini, harga buyback berada di level Rp2.521.000 per gram.
- Kapan harus jual?
Jika Anda membeli emas saat harganya masih di bawah Rp2,3 juta per gram, berarti Anda sudah mengantongi keuntungan bersih yang cukup besar. Menjual sekarang bisa menjadi langkah cerdas untuk mengamankan keuntungan (profit taking).
2. Evaluasi Tujuan Keuangan
Emas merupakan aset pelindung nilai jangka panjang. Karena itu, keputusan menjual perlu disesuaikan dengan kebutuhan pribadi.
- Jual jika:
Anda membutuhkan dana tunai dalam waktu dekat, seperti untuk kebutuhan mendesak, uang muka rumah, atau biaya pendidikan yang sudah jatuh tempo. Momentum harga rekor dapat dimanfaatkan untuk memperoleh nilai likuiditas maksimal. - Tahan jika:
Tujuan Anda menyimpan emas untuk jangka panjang, seperti dana pensiun atau cadangan nilai 10–20 tahun ke depan. Menjual tanpa rencana reinvestasi justru berisiko kehilangan peluang jika harga emas terus naik.
3. Analisis Sentimen Global
Sejumlah analis memprediksi harga emas masih memiliki ruang untuk naik sepanjang tahun ini. Ketegangan geopolitik global dan perlambatan ekonomi dunia membuat emas tetap menjadi aset aman (safe haven).
“Selama ketidakpastian global masih tinggi, emas akan terus diburu investor. Jika tidak membutuhkan dana dalam waktu dekat, menahan emas bisa menjadi pilihan yang bijak,” ujar seorang analis komoditas.
4. Strategi “Jual Bertahap”
Jika masih ragu, investor dapat menerapkan strategi scale out dengan tidak menjual seluruh koleksi emas sekaligus.
- Jual sekitar 20–30 persen dari total kepemilikan untuk mengamankan modal dan sebagian keuntungan.
- Sisanya tetap disimpan sambil memantau peluang harga menembus level psikologis baru, seperti Rp2,8 juta atau bahkan Rp3 juta per gram.
Tips Sebelum Menjual
- Bawa sertifikat: Pastikan sertifikat emas (LBMA atau kartu fisik) dalam kondisi baik agar nilai jual maksimal.
- Bandingkan harga: Selain Antam, cek harga beli di toko emas terpercaya atau platform digital tempat Anda membeli, karena bisa saja menawarkan harga buyback yang lebih kompetitif.
- Perhatikan pajak: Transaksi buyback di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017.
Kesimpulan
Menjual emas di level harga saat ini merupakan langkah tepat untuk merealisasikan keuntungan. Namun, jika tidak ada kebutuhan dana mendesak, menyimpan emas tetap menjadi strategi aman sebagai “asuransi ekonomi” di tengah ketidakpastian global.*
Editor : Krisna Widi Aria











