• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Umum

Harga Emas Antam Tembus Rekor Baru, Saatnya Jual atau Tahan? Simak Pertimbangannya!

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Kamis, 15 Januari 2026 09:44
in Umum
0
Harga Emas Antam Tembus Rekor Baru, Saatnya Jual atau Tahan? Simak Pertimbangannya!

Ilustrasi menjual emas (iStock)

0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Harga emas Antam yang menyentuh level Rp2.675.000 per gram pada Kamis (15/1/2026) menciptakan dilema bagi para investor. Di satu sisi, keuntungan yang sudah di depan mata (capital gain) sangat menggiurkan, namun di sisi lain, tren kenaikan diprediksi masih bisa berlanjut.

Lantas, apakah sekarang waktu yang tepat untuk menjual koleksi logam mulia Anda?

Berikut analisis dan pertimbangan yang perlu Anda perhatikan:

1. Cek Selisih Harga (Spread)

Sebelum memutuskan menjual, ingat adanya harga buyback (harga beli kembali oleh toko atau Antam). Hari ini, harga buyback berada di level Rp2.521.000 per gram.

  • Kapan harus jual?
    Jika Anda membeli emas saat harganya masih di bawah Rp2,3 juta per gram, berarti Anda sudah mengantongi keuntungan bersih yang cukup besar. Menjual sekarang bisa menjadi langkah cerdas untuk mengamankan keuntungan (profit taking).

2. Evaluasi Tujuan Keuangan

Emas merupakan aset pelindung nilai jangka panjang. Karena itu, keputusan menjual perlu disesuaikan dengan kebutuhan pribadi.

  • Jual jika:
    Anda membutuhkan dana tunai dalam waktu dekat, seperti untuk kebutuhan mendesak, uang muka rumah, atau biaya pendidikan yang sudah jatuh tempo. Momentum harga rekor dapat dimanfaatkan untuk memperoleh nilai likuiditas maksimal.
  • Tahan jika:
    Tujuan Anda menyimpan emas untuk jangka panjang, seperti dana pensiun atau cadangan nilai 10–20 tahun ke depan. Menjual tanpa rencana reinvestasi justru berisiko kehilangan peluang jika harga emas terus naik.

3. Analisis Sentimen Global

Sejumlah analis memprediksi harga emas masih memiliki ruang untuk naik sepanjang tahun ini. Ketegangan geopolitik global dan perlambatan ekonomi dunia membuat emas tetap menjadi aset aman (safe haven).

“Selama ketidakpastian global masih tinggi, emas akan terus diburu investor. Jika tidak membutuhkan dana dalam waktu dekat, menahan emas bisa menjadi pilihan yang bijak,” ujar seorang analis komoditas.

4. Strategi “Jual Bertahap”

Jika masih ragu, investor dapat menerapkan strategi scale out dengan tidak menjual seluruh koleksi emas sekaligus.

  • Jual sekitar 20–30 persen dari total kepemilikan untuk mengamankan modal dan sebagian keuntungan.
  • Sisanya tetap disimpan sambil memantau peluang harga menembus level psikologis baru, seperti Rp2,8 juta atau bahkan Rp3 juta per gram.

Tips Sebelum Menjual

  • Bawa sertifikat: Pastikan sertifikat emas (LBMA atau kartu fisik) dalam kondisi baik agar nilai jual maksimal.
  • Bandingkan harga: Selain Antam, cek harga beli di toko emas terpercaya atau platform digital tempat Anda membeli, karena bisa saja menawarkan harga buyback yang lebih kompetitif.
  • Perhatikan pajak: Transaksi buyback di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017.

Kesimpulan

Menjual emas di level harga saat ini merupakan langkah tepat untuk merealisasikan keuntungan. Namun, jika tidak ada kebutuhan dana mendesak, menyimpan emas tetap menjadi strategi aman sebagai “asuransi ekonomi” di tengah ketidakpastian global.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: Emas Batanganharga emas antamJual Emastips menjual emas
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Harga Emas Antam Pecah Rekor Lagi! Hari Ini Tembus Rp2,675 Juta per Gram

Next Post

Benarkah Mandi Malam Berbahaya? Ini Fakta Medis di Baliknya

Next Post
Benarkah Mandi Malam Berbahaya? Ini Fakta Medis di Baliknya

Benarkah Mandi Malam Berbahaya? Ini Fakta Medis di Baliknya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Banten International Stadium Kembali Dilirik Investor, Bakal Bawa Investasi Rp 850 Miliar

by Yusuf Permana
Jumat, 11 September 2026 17:12
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Banten International Stadium (BIS) kembali mendapat perhatian investor. Stadion yang kini dimanfaatkan sebagai kandang klub Liga 1...

Bupati Tangerang Dukung Satgas Anti Rentenir

by Mulyadi
Jumat, 11 September 2026 17:11
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mendukung pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir di Kabupaten Tangerang. Dia meminta...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.