• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Jaksa Peneliti Kejati Banten Periksa Berkas Perkara Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng PT ABM

Fahmi by Fahmi
Minggu, 25 Januari 2026 11:55
in Hukum, Uncategorized

Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Berkas perkara kasus dugaan korupsi pembelian minyak goreng non DMO CP8/CP10 tahun 2025 senilai Rp 20,4 miliar masuk tahap satu. Perkara tersebut saat ini sedang dipelajari Jaksa Peneliti Kejati Banten.

“Perkaranya sudah masuk tahap satu, nanti disampaikan perkembangannya (hasil pemeriksaan berkas perkara-red),” kata Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna belum lama ini.

RelatedPosts

Abah Salim Bebas Bersyarat

Bebas Bersyarat, Abah Salim Masih Harus Jalani Wajib Lapor

Kamis, 29 Oktober 2026 09:17
Penipuan Investasi arisan

Tipu Puluhan Korban, Tersangka Arisan Fiktif Rp 2,8 Miliar Ditahan Polda Banten

Kamis, 29 Oktober 2026 09:04
Polresta Serang Kota

Polresta Serang Kota Bongkar Jaringan Sabu 8,84 Kilogram, Bandar Asal Malaysia Diburu

Selasa, 27 Oktober 2026 17:37
Angkut 32 Ribu Benih Bening Lobster, Pria Asal Sukabumi Diamankan Polres Lebak

Angkut 32 Ribu Benih Bening Lobster, Pria Asal Sukabumi Diamankan Polres Lebak

Senin, 26 Oktober 2026 10:45

Kedua berkas yang diperiksa jaksa peneliti tersebut atas nama Direktur PT Karyacipta Agromandiri Nusantara (KAN) Andreas Andrianto Wijaya dan Direktur PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), Yoga Utama.

“Tersangka masih dua orang itu, belum ada (penambahan tersangka lain-red),” kata Rangga.

Saat penyidikan, penyidikan dikatakan Rangga telah melakukan penyitaan aset berupa uang Rp 5,2 miliar. Sumber uang tersebut berasal dari Andreas Rp 1,750 miliar dan PT Petrindo Rp 3,530 miliar. “Selain itu ada jugamobil Innova Zenix milik tersangka A (Andreas-red),” ujarnya.

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Banten, Herman mengungkapkan, kedua tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Serang sejak Senin 24 November 2025.

Oleh penyidik, keduanya dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ia mengatakan, pembelian minyak goreng 1.200 ton tersebut telah dibayarkan PT ABM pada Maret 2025 lalu.

Namun, PT KAN hingga kini tak kunjung mengirim ribuan ton minyak goreng tersebut kepada perusahaan milik BUMD Banten tersebut. “Sampai sekarang minyak goreng belum diterima,” katanya.

Ditanya alasan PT KAN tidak mengirim minyak goreng tersebut tidak dijelaskan. Herman berdalih, perkaranya sedang didalami. “Masih kami dalami,” tegasnya.

Ia menegaskan, pihaknya sedang menelusuri aset dari hasil perkara tersebut. Ia memastikan akan penyitaan apabila ditemukan bukti hasil pencucian uang.

“Sampai sekarang masih kita lacak aset-aset pihak terkait, nantinya tentu akan dilakukan penyitaan,” tuturnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: kasus korupsi PT ABMkejati bantenkorupsi minyak gorengMinyak Goreng CP10PT Agrobisnis Banten MandiriPT Karyacipta Argomandiri Nusantara
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tersangka Kasus Pertambangan Ilegal di Banten Bertambah, Kini Berjumlah 26 Orang

Next Post

Pemkot Serang Ngotot Minta Aset Pendopo Bupati Serang

Next Post

Pemkot Serang Ngotot Minta Aset Pendopo Bupati Serang

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Selasa, 27 Oktober 2026 10:07
Polresta Tangerang

Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan Mabes Polri

Senin, 26 Oktober 2026 15:42
Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47
Operasi patuh maung 2026

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Jalan Dekat Puspemkab Tangerang

Senin, 26 Oktober 2026 17:47
Pembangunan Makodim Tangsel

Pangdam Jaya Apresiasi Pemkot Tangsel Dukung Pembangunan Makodim

Rabu, 28 Oktober 2026 14:22
Hari Ketiga Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Gelar Operasi di Empat Lokasi Ini

Hari Ketiga Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Gelar Operasi di Empat Lokasi Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:54
Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Selasa, 27 Oktober 2026 09:45

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Abah Salim Bebas Bersyarat

Bebas Bersyarat, Abah Salim Masih Harus Jalani Wajib Lapor

by Adam Fadillah
Kamis, 29 Oktober 2026 09:17
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Muhammad Salim alias Abah Salim belum sepenuhnya menyelesaikan masa pidananya meski telah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)...

Kapolres Serang

Kapolres Serang Beri Hadiah Umrah kepada Dua Personel Bhabinkamtibmas

by Fahmi
Kamis, 29 Oktober 2026 09:09
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolres Serang AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi memberikan penghargaan berupa ibadah umrah kepada dua personel Bhabinkamtibmas yang...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.