LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Lebak pada awal tahun 2026 terbilang cukup tinggi. Hingga 25 Januari 2026, tercatat sebanyak 88 kasus DBD terjadi di wilayah tersebut.
Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak menginstruksikan seluruh puskesmas untuk mengoptimalkan peran Juru Pemantau Jentik (Jumantik) sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit yang ditularkan nyamuk tersebut.
“Ya, sampai 25 Januari 2026 ini, kasus DBD di Lebak mencapai 88 orang,” ungkap Kasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinkes Kabupaten Lebak, Rohmat Puji Raharjo, Senin 26 Januari 2026.
Ia menjelaskan, tingginya kasus DBD pada awal tahun ini dipengaruhi oleh musim penghujan dan cuaca ekstrem yang masih melanda Kabupaten Lebak. Kondisi tersebut dinilai sangat mendukung perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti.
“Berbagai upaya terus kami lakukan untuk mencegah DBD, salah satunya melalui Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan penerapan 3M Plus,” jelasnya.
Langkah 3M Plus meliputi menguras tempat penampungan air, menutup rapat tempat penampungan air, serta mendaur ulang barang-barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biak nyamuk.
Rohmat menambahkan, menjaga kebersihan lingkungan menjadi kunci utama dalam mencegah penularan DBD.
“Jika masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dengan baik, penularan DBD dapat ditekan. Penyakit ini sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan yang tidak bersih,” tegasnya.
Editor: Mastur Huda











